Trending

Hingga Hari ke 7, Belum Ada Paprol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU, Sistem Terbuka Tertutup Dinilai Membingungkan

BANTENRAYA.CO.ID – Hingga Hari ke 7 pendaftaran bacaleg atau bakal calon legislatif, Senin 8 Mei 2023, belum satupun parpol peserta Pemilu di Pandeglang yang mendaftar.

Alasan parpol belum daftar beragam dan salah satunya karena masih gamang dengan sistem pileg apakah tertutup atau terbuka.

Related Articles

Seperti dikatakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Pandeglang Bayu Kusuma, saat ini soal sistem terbuka dan tertutup belum ada keputusan final dari Mahkamah Konstitusi.

“Tapi itu (tertutup dan terbuka) bukan menjadi kendala utama untuk Gerindra dalam menghadapi pemilu 2024.
Kita tetap bergerak untuk memenangkan Prabowo Subianto sekaligus berupaya memenuhi target capaian kursi di parlemen pada pemilu 2024,” jelas Bayu Kusuma.

BACA JUGA:Bupati Irna Pastikan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pandeglang Terus berjalan Melalui Program Jakamantul

Alasan lain partainya belum daftar adalah karena masih ngurus dministrasi.

“Kami belum menerima berkas SKCK dan Surat Keterangan pengadilan kemudian hasil MCU RSUD Berkah juga belum ada,” tegas bacaleg Gerindra ini.

Senada dengan Bayu, Sekretaris DPC Demokrat Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, sistem terbuka dan tertutup tidak jadi kendala pendaftaran.

“Demokrat siap dalam sistem manapun. Kami segera daftar bacaleg kalau administrasinya sudah lengkap,” kata Iing.

Dikatakan Iing, seluruh bacaleg Demokrat sudah melakukan tes MCU dan mengurus Suket PN Pandeglang.
“Kami tidak ingin saat daftar masih ada kurang berkas. Makanya kami lengkapi dulu,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang ini.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button