Honor Ketua RT, RW dan KCM di Kota Cilegon Akan Cair Serentak di Tanggal Ini

TPP ASN Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi. Berikut ini adalah daftar besaran TPP yang diterima ASN Pemprov DKI Jakarta setiap bulannya. (Pixabay/iqbalnuril)

BANTENRAYA.CO.ID – Terobosan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Salah satu terobosan terbaru yakni honor Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Cilegon akan cair secara serempak pada tanggal 5 di setiap bulannya.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon Nopi Kesuma mengatakan, honor Ketua RT/RW di Kota Cilegon mulai April 2023 bisa cair secara serempak pada tanggal 5 di setiap bulannya. Sebelumnya, honor Ketua RT/RW diterima di tanggal yang berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pelabuhan Ciwandan Antre 3 Kilometer, Truk Kembali Dialihkan ke Pelabuhan Merak

“Kalau sebelumnya honor Ketua RT/RW itu beda-beda tanggalnya, sesuai pengajuan dari masing-masing kelurahan, ada yang cepat ada yang tidak,” kata Nopi, Minggu, 16 April 2023.

Dikatakan Nopi, percepatan pencairan honor Ketua RT/RW tersebut merupakan instruksi dari Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Sebab, saat Honor Ketua RT/RW masuk dalam program prioritas Walikota Cilegon Helldy Agustian.

“Kita sudah minta ke semua kelurahan untuk pengajuan honor Ketua RT/RW itu diajukan ke BPKPAD tanggal 3 setiap bulannya, jadi tanggal 5 sudah bis akita cairkan,” tuturnya.

BACA JUGA: Truk Tertahan Diluar Pelabuhan Ciwandan Dan Mengular Hingga JLS Cilegon

Setiap Ketua RT/RW di Kota Cilegon, kata Nopi, menerima sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.

Honor bagi Ketua RT/RW diberikan karena selama ini, Ketua RT/RW telah membantu jalannya pemerintahan di lingkup yang paling kecil.

Selain honor Ketua RT/RW, pencairan serempak pada tanggal 5 juga berlaku untuk honor Kader Cilegon Mandiri atau KCM.

KCM merupakan kader yang membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Cilegon dalam menangani permasalahan keluarga dan Kesehatan keluarga.

BACA JUGA: Dampak Stasiun Merak Disetop, Pemudik Kereta Api Ribet Turun Naik dan Tambah Ongkos

“KCM juga sama, cair tanggal 5 setiap bulannya. Prosesnya pengajuan dari DP3AP2KB pada tanggal 3, nanti kita cairkan tanggal 5,” tuturnya.***

 

Pos terkait