HUT Kota Serang ke-16 Tahun, Pembangunan Belum Merata
Kalau RT itu Walantaka ada 26 lokasi tersebar di Kelurahan Walantaka, Teritih, Kepuren, Nyapa, Tegalsari, Pipitan, Pengampelan, Lebakwangi, Cigoong, Pabuaran, dan Kiara,” kata Iphan kepada Banten Raya, Rabu (9/8/2023).
Iphan menyebutkan, kawasan kumuh yang sudah ditangani oleh DPKP Kota Serang pada tahun 2021 seluas 53,03 hektare dari luasan 215 hektare yang SK Walikota Serang 2020.
“Nah di SK Walikota Serang 2022 itu tertangani 64,51 hektare jadi kurang lebih secara persentase hingga 2022 ini berdasarkan SK tahun 2022 kekumuhan yang tertangani 30 persen,” sebut dia.
Iphan menyebutkan, ada tujuh indikator kawasan kekumuhan.
Tujuh indikator kekumuhan itu adalah jalan lingkungan, drainase, rumah tidak layak huni, air minum, sanitasi, persampahan, dan proteksi kebakaran.
Bila mengacu SK Walikota Serang tahun 2020 luas kawasan kumuh 215 hektare, namun hal itu ada identifikasi lanjutan, sehingga SK Walikota Serang tahun 2020 ada beberapa hektare yang tertangani sampai akhir 2021 kurang lebih 59 hektare.
BACA JUGA : Video Minta Maaf Raffi Ahmad ke Jeje Govinda Diduga Konten Kampanye Caleg
“Di kita ada pengurangan selalu ada juga timbul kekumuhan baru, karena ada beberapa faktor tadi mungkin dari segi persampahan, sanitasinya, air minumnya, perpindahan penduduk, jadi banyak faktorlah,” tuturnya.
Iphan mengaku pihaknya selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kawasan kekumuhan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengurangi kekumuhan.