Ikatan Mahasiswa Cilegon Desak Pemkot Agar Isi Jabatan Kosong

WhatsApp Image 2023 05 30 at 19.14.32
Sekda Cilegon Maman Mauludin menyalami sejumlah mahasiswa Ikatan Mahasiswa Cilegon usai Rapat Dengar Pendapat di DPRD Cilegon, Selasa, 30 Mei 2023. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC mendesak Pemkot Cilegon agar segera mengisi jabatan kosong.

Saat ini lebih dari 20 jabatan kosong ada di Pemkot Cilegon meliputi jabatan eselon II, III dan IV.

Ketua Umum IMC Arifin Solehudin mengatakan, Pemkot Cilegon sudah membentuk Panitia Seleksi atau Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama sejak awal 2023.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga Mei 2023 Tim Pansel tersebut terlihat belum ada kerjanya kantaran Seleksi JPT Pratama tak kunjung dilakukan.

BACA JUGA:Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Grogol Diperpanjang, Satu Orang Dirawat di RSUD Cilegon

“Supaya dipercepat untuk open bidding (Seleksi JPT Pratama). Kalau dalam waktu jangka waktu 1 bulan belum ada open bidding akan kita lakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat) lagi, atau kita datangi Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin),” kata Arifin usai Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Selasa, 30 Mei 2023.

Diketahui, Komisi I DPRD Kota Cilegon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat membahas tentang kekosongan jabatan di Pemkot Cilegon.

Hadir pada acara tersebut Ketua Komisi I DPRD Cilegon Masduki, Sekretaris Komisi I DPRD Cilegon  Agus Setiawan, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin, Plt Asda 3 Pemkot Cilegon Syafrudin, serta beberapa pejabat Pemkot Cilegon dan puluhan mahasiswa dari IMC.

BACA JUGA:Sosialisasi di Kecamatan Ciwandan, Kajari Cilegon: IKD Minimalisasi Data Ganda di Pemilu

Dikatakan Arifin, Pemkot Cilegon saat ini melanggat aturan tentang masa jabatan Plt di beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

“Kita ketahui bahwa beberap OPD jabatannya sudah ada yang lebih dari 6 bulan, padahal aturannya seorang Plt menjabat selama 3 bulan dan bisa diperpanjang 3 bulan lagi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Cilegon mengatakan, Seleksi JPT Pratama akan dilakukan setelah dilakukannya mutasi dan rotasi terlebih dahulu.

Saat ini, proses untuk mutasi dan rotasi masih terus berlangsung.

BACA JUGA:Pemkot Cilegon Pelajari Pengelolaaan Stadion Kandang Bali United, Ternyata Punya Kemiripan Soal Ini

“Saat ini masih terus berproses. Mutasi dan rotasi Juni,” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat. ***

Pos terkait