Inspektorat Cilegon Ajak Masyarakat Cegah Praktik Pungli di OPD Pemkot Cilegon

WhatsApp Image 2023 08 11 at 13 18 38

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Inspektorat Kota Cilegon bersama Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, yang berlangsung di Aula Gedung Diskominfo, Jumat, 11 Agustus 2023.

Hadir sebagai pemateri dari Inspektorat Kota Cilegon dan Satreskrim Polres Cilegon.

Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama mencegah praktik pungutan liar.”

Mahmudin

Selain itu, kata dia, sosialisasi itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap pungli.

“Masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Cilegon Iptu Ahmad, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Kota Cilegon dan Diskominfo Kota Cilegon tersebut.

“Kami akan secara tegas menindaklanjuti aksi pungutan liar yang masih terjadi.”

Iptu Ahmad

Dikatakan, tindakan tegas dan sanksi sesuai hukum akan diberlakukan terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Ini juga untuk mengurangi kejadian pungli di Kota Cilegon,” jelasnya.

Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain menegaskan, Diskominfo Kota Cilegon mengundang seluruh media di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam acara sosialisasi ini.

Menurut dia, hal itu dilakukan dalam semangat transparansi dan informasi yang akurat.

“Tujuannya adalah agar media dapat menyebarkan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat,” tegasnya.

Screenshot 20230818 103325

Dia berharap, agar media dapat membantu mencari kejelasan informasi sebelum menyampaikannya kepada publik, demi mencegah penyebaran berita palsu.

Melalui langkah kolaboratif ini, Kota Cilegon menunjukkan tekadnya dalam memerangi pungutan liar, menciptakan lingkungan yang lebih bermartabat dan adil, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah ini mengukuhkan Cilegon sebagai kota yang peduli akan hak-hak masyarakatnya dan berkomitmen untuk memberantas praktik tidak bertanggung jawab dalam rangka membangun masyarakat yang lebih kuat dan tangguh. (Advertorial / Diskominfo Cilegon)

Pos terkait