BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Isbatullah Alibasja memimpin sementara Kadin Kota Cilegon selama Ketua Kadin Kota Cilegon Muh Salim menjalani proses hukum.
Isbatullah Alibasja memimpin sementara Kadin Kota Cilegon sambil menunggu sikap Kadin Pusat terhadap organisasi tersebut.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Provinsi Banten Tubagus Hadi Mulyana mengatakan, karena posisi Ketua Kadin Kota Cilegon Muh Salim ditahan Polda Banten terkait dugaan pemerasan,
agar organisasi tetap berjalan maka Kadin Kota Cilegon untuk sementara dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasja.
Ajang Sportourism Berkelas Dunia Bertajuk Bank BJB Bandoeng 10K, Ribuan Pelari Ambil Bagian
Meski Isbatullah memimpin Kadin Kadin Kota Cilegon, namun tetap dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua bukan Pj Ketua Kadin Kota Cilegon.
“Kalau masalah kepengurusannya, karena ketua ini ditahan, sementara wakil ketua, dalam hal ini wakil ketua bidang organisasi, yang menjalankan roda organisasi, menjalankan kegiatan sehari-hari.
Supaya pelayanan kepada anggota tetap berjalan,” kata Hadi Mulyana, Senin (19 Mei 2025).
Dia mengatakan, selama memimpin organisasi Kadin Kota Cilegon, Isbatullah hanya melayani keanggotaan dan secara kewenangan juga terbatas.
Ajang Sportourism Berkelas Dunia Bertajuk Bank BJB Bandoeng 10K, Ribuan Pelari Ambil Bagian
Sehingga tidak bisa sampai mengambil keputusan yang sifatnya penting, misalkan membentuk kepengurusan baru.
Dia menegaskan, selama memimpin Isbatullah hanya diberi kewenangan untuk menjalankan roda organisasi.
“Surat-menyurat boleh, tapi bukan atas nama pj ketua tapi atas nama wakil ketua bidang organisasi,” katanya.
Hadi mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu sikap Kadin Pusat terkait dengan permasalahan Kadin Cilegon.
Zakiyah Calon Tunggal Ketua DPW PAN Banten
Sebab melalui media massa, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie sudah menyatakan akan membekukan Kadin Cilegon bahkan akan mencabut kartu tanda anggota (KTA) dari ketua Kadin Cilegon.
“Kita menunggu dari Kadin Indonesia. Karena Kadin Indonesia menyatakan ini (Kadin Cilegon-red) akan dinonaktifkan.
Sampai ada bahasa akan dicabut KTA-nya untuk dua orang ini. Kita sedang menanti itu,” katanya.
Informasi dari Kadin Pusat kapan surat tentang kepengurusan Kadin Cilegon akan turun? “Kami sedang menunggu.
Ajang Sportourism Berkelas Dunia Bertajuk Bank BJB Bandoeng 10K, Ribuan Pelari Ambil Bagian
Malah kami sedang surati ke Kadin Pusat. Langkah apa yang harus kami lakukan karena pusat kan sudah mengeluarkan statement. Nah kita minta kepastian secara tertulisnya,” ujarnya.
Sambil menunggu sikap Kadin Pusat, kata Hadi, organisasi kadin tentu tidak boleh berhenti.
Karena itu, Isbatullah akan memimpin Kadin Kota Cilegon dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, bukan pj ketua.
“Sambil menunggu (surat Kadin Pusat-red) itu, roda organisasi kan tetap harus berjalan dan itu dijalankan oleh Wakil Ketua tapi bukan Pj, ya.
Tetap sebagai wakil ketua. Karena kalau pj itu ada mekanismenya. Misalkan kalau ketua Kadin Cilegon itu sudah dinonaktifkan secara tertulis,
Ajang Sportourism Berkelas Dunia Bertajuk Bank BJB Bandoeng 10K, Ribuan Pelari Ambil Bagian
atau nanti diberhentikan, setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah, diputuskan bersalah. itu baru dibentuk pj di situ,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Polda Banten yang telah cepat menindaklanjuti kasus ini.
Sesuai dengan hasil koordinasi dirinya dengan pemerintah pusat, terutama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Proses hukum harus tetap dijalankan,” katanya.
Bank Banten Kesulitan Alihkan RKUD Enam Pemda
Andra menambahkan, Pemprov Banten berkomitmen ke depan tidak ada lagi kasus pemerasan kepada pengusaha di Provinsi Banten seperti yang terjadi di Cilegon.
Dia juga berharap investasi yang masuk ke Banten bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi semua.
“Di sisi lain saya juga berharap proses alih teknologi dari investor kepada industri lokal atau pengusaha lokal bisa berjalan tetapi tetap mengedepankan prosedural,” kata Ketua Partai Gerindra Provinsi Banten tersebut.
Sementara itu kemarin Isbatullah Alibasja yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, Kelembagaan dan Sertifikasi memimpin rapat Kadin di Kantor Kadin Kota Cilegon Jalan Raya Anyer, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.
Isbat menjelaskan, Dewan Pengurus Kadin Cilegon masih menunggu arahan lanjutan dari Kadin Indonesia dan Kadin Banten menyangkut isu penonaktifan Muhammad Salim dan Ismatulloh Ali serta isu pembekuan organisasi.
“Sampai saat ini kita belum menerima sepucuk surat pun baik dari Kadin Banten maupun Kadin Indonesia menyangkut dua isu tersebut,” katanya.
Isbat menjelaskan, rapat pimpinan digelar untuk mengambil beberapa langkah dan sikap organisasi yakni menyiapkan tim bantuan hukum untuk mendampingi Muhammad Salim dan Ismatulloh Ali.
“Karena kita menganut prinsip rechstaat, prinsip negara hukum dan asas praduga tidak bersalah maka kami bersama Kadin Banten membentuk tim bantuan hukum.
Warga Audensi di Kantor Kelurahan Sawah Luhur
Kami akan tetap mengupayakan agar Muhammad Salim dan Ismatullah Ali mendapat keadilan hukum,” jelasnya.
Selain itu, papar Isbat, pihaknya mendukung upaya kepolisian dan siap kooperatif jika diminta keterangan tambahan dari pihak kepolisian
“Kami pengurus Kadin taat pada aturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Isbat menyampaikan, Kadin Cilegon terus melakukan upaya konsolidasi internal serta rapat koordinasi dengan dewan pertimbangan, dewan penasihat dan dewan kehormatan Kadin kota cilegon.
Asosiasi Mahasiswa Cinangka Ikuti Konsolidasi Persiapan Grand Opening Rest Area 142 Cinangka
“Kami sebagai mitra pemerintah tentu mendukung penuh investasi dan industrialisasi di Kota Cilegon,
kami akan terus mengupayakan kondusifitas iklim investasi yang sehat, dan investasi yang memberdayakan pengusaha lokal,” jelasnya.
Ketua Komite Tetap Industri Kadin Kota Cilegon M Djaharie DJ mengungkapkan, dalam rapat ada sejumlah sikap yang diambil.
“Tim kuasa hukum Kadin Cilegon dan Banten disiapkan karena tentu ada praduga tak bersalah,” ujarnya.
Warga Sawah Luhur Bersihkan Debu Akibat Urugan
Djaharie menjelaskan, Kadin sebagai organisasi terus berjalan dan melakukan aktivitas organisasi sebagaimana biasanya.
“Terus jalan, rapat-rapat masih jalan dengan dipimpin WKU I,” katanya. (tohir/uri)