BANTENRAYA.CO.ID – DP3AP2KB Kota Cilegon melakukan kegiatan Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas alias KKB tingkat Kota Cilegon tahun 2023 di Diskominfo Kota Cilegon.
Acara digelar dalam rangka penguatan KKB di Kota Cilegon dalam mengintegrasikan dan melakukan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya.
Hal itu guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau SDM, keluarga dan masyarakat dengan KKB di Kota Cilegon.
Diketahui di Kota Cilegon sekarang sudah ada 13 KKB yang dibentuk dan sekarang dilakukan penguatan, sehingga tugas dan fungsinya bisa berjalan maksimal.
Kapala Bidang Pengendalian Pendudukn dan KB DP3AP2KB Kota Cilegon Wawan Ihwani menyampaikan.
BACA JUGA: Tiga Lurah di Cilegon Bertarung Sengit, Ini Penyebabnya
KKB menjadi konsep percepatan pembangunan keluarga yang terintegrasi dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat.
“Sehingga di harapkan dapat menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tentram,”.
“Mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan Kota Cilegon secara luas,” katanya.
Disisi lain, papar Wawan, KKB merupakan inovasi strategis dalam mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas program kependudukan dan keluarga bangga kencana.
Itu harus dilakukan secara utuh di lini lapangan yang bersinergi dengan berbagai instansi atau opd terkait.
“Paling penting dari itu semua adalah adanya komitmen dari para kepala opd dan instansi terkait,”.
“Untuk menjalankan semua program pembangunan yang ada di KKB,” jelasnya.
Wawan menegaskan, para KKB tersebut juga diharapkan memiliki data data potensi kampung atau lingkungan harus ada terekspos dengan jelas dan nyata.
“Baik menyangkut data kependudukan, potensi keluarga kurang mampu, data balita, data anak usia sekolah, data usia remaja, data umkm unggulan,”.
“Data stunting, datar terpadu kesejahteraan sosial, data keluarga yang tidak berpenghasilan tetap dan data-data lain yang mencerminkan kondisi lingkungan tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA: Tuntaskan Problem Sanitasi Warga, Pokmas Kelurahan Grogol Bangun Jamban Keluarga Lewat Salira
Wawan menyatakan, pihaknya juga meminta tidak hanya pemerintah. Namun, pemangku kepentingan lainnya seperti pengusaha, industri dan swasta juga bisa terlibat.
“Kami harap bisa terlibat dalam memperkuat keberadaan KKB di kelurahan,” imbuhnya.
Diketahui, 13 KKB tersebut yakni:
1. KKB Teratai, Kel. Karang Asem;
2. KKB Kosambi, Kel. Panggung Rawi;
3. KKB Melati, Kel. Rawa Arum;
4. KKB Wijaya Kusuma, Kel. Taman Sari;
5. KKB Asafa, Kel. Tegal Bunder;
6. KKB Raudhatunnisa, Kel. Bagendung;
7. KKB Tulip, Kel. Cikerai;
8. KKB Rampai, Kel. Deringo;
9. KKB Lumba-Lumba, Kel. Kepuh;
10. KKB Sakura, Kel. Gerem;
11. KKB Kemangi, Kel. Kota Bumi;
12. KKB Kel. Banjar Negara
13. KKB Kel. Sukmajaya. ***