Trending

Jadwal PPDB SD dan SMP Kota Serang Masih Tunggu Juklak dan Juknis

BANTENRAYA.CO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Serang belum dapat dilaksanakan.

PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Serang hingga kini masih menunggu petunjuk teknis atau Juknis dan petunjuk pelaksana atau Juklak.

Perihal PPDB tahun ajaran 2022-2023 ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman, ditemui usai pelepasan dan pentas seni PAUD se Kota Serang di GOR Grup I Kopassus, Kota Serang, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:Jadi Syarat Kepala Sekolah, 66 Guru Dindikbud Kota Serang Ikuti Pendidikan Guru Penggerak

Tubagus Suherman mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan terkait PPDB jenjang SD dan SMP, karena masih dalam tahap persiapan.

“Mudah-mudahan kalau sudah fix nanti kami sampaikan,” ujar Tubagus Suherman, kepada Bantenraya.co.id.

Menurut Tubagus Suherman, biasanya pelaksanaan PPDB SD dan SMP bisa dilakukan berbarengan, karena pendidikan dasar.

BACA JUGA:66 Calon Guru Penggerak di Kota Serang Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah

“Karena ini pendidikan dasar disebutnya bisa berbarengan SD dan SMP untuk PPDB,” ucap dia.

Tubagus Suherman mengaku pihaknya pun masih dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, dan menunggu juklak dan juknisnya dari pemerintah pusat.

“Ini baru tahap koordinasi dengan provinsi. Menunggu juklak juknis dari pusat, tapi rapat-rapat persiapan sudah dimulai,” akunya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button