BANTEN RAYA.CO.ID – Melaksanakan salat fardu 5 waktu adalah perintah bagi umat muslim.
Terlebih bagi kaum pria, salat fardu 5 waktu sangat dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau musala.
BACA JUGA : Maknai Ramadan, Krakatau Posco Bagikan Ribuan Boks Paket Sembako untuk Masyarakat Cilegon
Salat fardu 5 waktu yang dilaksanakan lebih awal secara berjamaah tentu lebih baik dan lebih besar pahalanya.
Namun, untuk istiqomah menjalankan salat Fardu 5 waktu di masjid ini tidaklah mudah meski seharusnya memang sudah menjadi kepatutan bagi kaum pria.
Banyak godaan yang selalu menghinggapi tatkala azan sebagai penanda datangnya salat fardu 5 waktu ini berkumandang.
Mulai dari alasan kesibukan karena aktivitas sehari-hari, azan yang tidak terdengar, dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Gerhana Matahari Hibrid pada 20 April 2023 Bisa Disaksikan Langsung, Ini Lokasinya
Untuk itu, dirasa perlu adanya pengingat tambahan selain azan agar umat muslim khususnya kaum pria mau menjalankan ibadah salat fardu 5 waktu ini lebih awal secara berjamaah.
Seperti halnya yang dilakukan warga Jalan Soekarno 8 kompleks perumahan Bukit Cilegon Asri atau BCA, Kelurahan Bagendung ini.
Ada cara yang cukup unik dan menarik dilakukan warga Jalan Soekarno 8 yang merupakan kumpulan sebagian blok CH dan CI di perumahan BCA ini.
Cara ini dilakukan agar warga yang tinggal di Jalan Soekarno 8 memiliki komitmen untuk bersama-sama melakukan salat fardu 5 waktu secara berjamaah, baik di Masjid Jabal Nur maupun Musala Nurul Hadi yang ada di Perumahan BCA.
Selain itu cara ini juga diharapkan tidak hanya mampu mengajak warga di Jalan Soekarno 8 saja melainkan seluruh warga perumahan yang melintas di depan Jalan Soekarno 8.
Koordinator Jalan Soekarno 8, RT 15/07 Perumahan BCA Budi mengatakan, ada beberapa spanduk yang bertuliskan ajakan unik salat berjamaah di masjid dan musala yang dipasang sesuai kesepakatan warga yang tinggal di Jalan Soekarno 8.
“Kami pasang dua spanduk di ujung jalan pas mau masuk ke Soekarno 8. Supaya bisa terbaca warga. Harapannya bisa mengingatkan salat dan mengajak untuk membiasakan ke masjid dan musala ketika masuk waktu salat agar bisa berjamaah,” katanya.
Budi mengungkapkan, isi spanduk dibuat unik agar menarik perhatian warga namun tetap bermakna.
Sementara itu, Agus Syilahurrosihin, Pendiri TPQ Ummul Quro yang berada di Jalan Soekarno 8 menambahkan, pemasangan spanduk ajakan mengingat salat merupakan bentuk syiar dakwah. Menurutnya, sesama muslim harus peduli dan saling mengingatkan dalam hal beribadah dan melakukan kebaikan.
“Pemasangan spanduk ajakan salat ini tujuannya mengingatkan kita semua terutama bagi laki-laki agar jangan sampai meninggalkan salah 5 waktu termasuk diri saya sendiri,” ujarnya.
“Lebih baik lagi jika dilakukan secara berjamaah karena pahalanya lebih besar daripada salat sendiri di rumah. Kita bisa dapat 27 derajat lebih baik daripada salat di rumah sendirian,” lanjut Ustaz yang akrab dipanggil Abi ini.
Apalagi, Agus mengatakan, keberadaan masjid Jabal Nur yang terhitung masih baru di perumahan perlu dimakmurkan oleh warga.
“Sekarang di perumahan sudah ada masjid yang dulu didambakan keberadaannya oleh warga perumahan. Nah sekarang sudah ada masjidnya, tinggal masyarakatnya yang memakmurkan masjid. Penuhi masjid dengan salat berjamaah bagi yang tidak berhalangan dan tidak memiliki uzur,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga Jalan Soekarno 8 Prayuda Aghniyana menyatakan, komitmen yang dibangun warga Jalan Soekarno 8 tidak hanya berupa pemasangan spanduk ajakan salat saja.
Lebih dari itu, warga berkomitmen untuk menggalakan salat Subuh berjamaah di masjid.
“Jadi kami juga komitmen, khusus untuk salat Subuh, bagi yang berkenan pintu rumahnya akan digedor saat tiba waktu salat Subuh,” katanya.
“Sekali lagi perlu ditekankan bahwa ajakan Salat ini sifatnya bukan pemaksaan tapi bagi yang mau aja kita saling membangunkan agar Subuh berjamaahnya tidak kelewat,” jelas Prayuda.
Dirinya menilai, baik pemasangan spanduk atau upaya saling membangunkan salat Subuh merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai ibadah.
Hukum Salat Berjamaah di Masjid
Dikutip bantenraya.co.id dari akun YouTube Ceramah Pendek, Ustaz Adi Hidayat atau UAH menjelaskan tentang hukum laki-laki yang tidak salat berjamaah di masjid atau salat sendirian di rumah.
Dai asal Kabupaten Pandeglang, Banten tersebut menjelaskan bahwa salat di masjid itu hukumnya tidak sampai masuk wajib, melainkan sunah muakad.
Artinya, sunah tersebut sangat ditekankan untuk dilakukan. Namun, bagi yang menganut mazhab Hanafi maka salat berjamaah di masjid ini dihukumi wajib apabila tidak ada uzur.
UAH menjelaskan, dalam Al-Qur`an, hampir semua ayat-ayat tentang salat diungkapkan dalam bentuk jamak (banyak). Artinya, dianjurkan untuk berjamaah.
“Ketika diperintahkan salat, salatlah dengan orang banyak. Salat seseorang ditunaikan secara jamaah di masjid itu lebih baik daripada dia salat di kediamannya,” ujarnya.
Orang yang baru mau ke masjid itu sudah mengalahkan pahalanya orang-orang yang shalatnya sendiri atau di tempat perniagaan, seperti kantor, rumah, dan sebagainya.
Karena itu, lanjut UAH, Rasulullah SAW sangat menekankan sahabat untuk datang ke masjid.
“Saking luar biasanya pahala berjamaah salat di masjid, seorang sahabat bernama Abdullah bin Ummi Maktum yang merupakan orang buta bahkan sangat menjaga salat berjamaah di masjid,” katanya.
“Kesimpulannya, salat di masjid memiliki pahala yang luar biasa dibanding salat sendirian. Namun, hal tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa shalat sendirian itu mutlak dilarang,” sambung UAH.
Menurut UAH, kalau manusia masih diminta mengerjakan sesuatu, padahal sulit dikerjakan, maka di sana tersimpan pahala yang besar.
Jadi, berdasarkan pendapat ulama fikih, salat berjamaah di masjid itu hukumnya sunah muakad yang merujuk kepada keutamaan yang sangat besar.
Jika sudah terbiasa salat berjamaah dan ada satu waktu salat yang ketinggalan, maka seharusnya merasakan rugi yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, utamakan ke masjid, lakukanlah salat di masjid.
“Jadi, tidak menjadi masalah apabila salat sendiri di rumah bagi laki-laki. Berbeda dengan mazhab Hanafi yang memang mewajibkan untuk salat berjamaah di masjid apabila tidak ada uzur. Akan tetapi, tentunya kita tidak ingin menjadi orang yang rugi karena tertinggal salat berjamaah di masjid. Maka lakukanlah keutamaannya,” ucap UAH. ***