Jemaah Haji Terpaksa Cari Dana Talangan

Jemaah Haji Terpaksa Cari Dana Talangan
Sumber foto dari google

Bantenraya.co.id– Ongkos naik haji (ONH) tahun 2024 dipastikan naik sebesar Rp93.410.286.

Dengan kenaikan itu, para calon jamaah haji (calhaj) nantinya akan dibebankan biaya pelunasan ongkos ibadah haji sebesar Rp56.046.172 jika ingin berangkat ke tanah suci Mekah.

Kenaikan ongkos haji tersebut menjadi beban baru bagi para calhaj yang mendapatkan kuota keberangkatan.

Bacaan Lainnya

Dengan kenaikan ongkos itu, para calhaj berpotensi mengambil jalan pintas pelunasan dengan mencari dana talangan (hutang) atau menggadaikan aset yang dimiliki.

Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Banten Tanam Pohon Produktif di 13 Titik Lokasi

Salah satu pengelola travel haji dan umroh di Kota Cilegon Yadi mengatakan, kenaikan ongkos haji yang sangat

tinggi pastinya membuat berat dan beban bagi calon jemaah haji yang akan berangkat. Bahkan, dkhawatirkan untuk pelunasan sampai mencari pinjaman dana.

“Itu dia yang saya khawatirkan, mereka mencari dana talangan untuk pelunasan kesana kemari, mungkin saja hutang, masa iyah haji dapet hutang,” katanya, Rabu (29 November 2023).

Yadi menyatakan, pihaknya menyayangkan jika Kementerian Agama RI menaikkan kembali ongkos naik haji. Hal itu akan memberatkan para calon jemaah haji.

Pesantren Ibnu Syam Cilegon Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Malaysia dan Thailand

“Kami sangat menyayangkan pemerintah menaikkan kembali ONH yang akan memberatkan calon jemaah haji.

Tentunya kami berharap pemerintah meninjau ulang sebab jemaah kesulitan ketika pelunasan,” ujarnya.

Pihaknya juga khawatir para calon jemaah yang sudah menunggu lama malah gagal berangkat karena tidak bisa melakukan pelunasan.

“Kasian mereka yang sudah lama nunggu antrean pada akhirnya gagal berangkat akibat ONH yang tidak bisa dilunasi akibat kenaikan yang sangat signifikan,” tegasnya.

Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi, Inspektorat Kumpulkan Anggota DPRD dan Kepala OPD

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Lukmanul Hakim mengungkapkan, sampai sekarang belum ada calon jemaah yang menyatakan mundur atau menunda keberangkatan.

Kemungkinan, hal itu karena belum ditentukannya batas waktu pelunasan ongkos haji bagi para calon jemaah.

“Sementara ini belum ada (yang menunda keberangkatan). Batas pelunasan belun ada ketentuan, karena yang akan melunasi itu menunggu hasil dari tim kesehatan dulu.

Prosesnya sekraang cek kesehatan dulu kalau sehat boleh melunasi,” ungkapnya.

Sebanyak 3.389 Pelanggan PLN UID Banten telah Nikmati Promo Hari Listrik Nasional ke-78, Gunakan PLN Mobile dan Begini Caranya

Lukman menyatakan, pihaknya belum mengetahui berapa banyak jumlah kuota yang akan didapatkan Kota Cilegon.

Namun, jika pada tahun sebelumnya ada 617 calhaj yang berangkat.

“Belum ada (jatah kuota). Kalau pengalam tahun kemarin 617 orang,” ujarnya.

Untuk daftar tunggu sendiri, Lukman menjelaskan, jika pendaftaran dilakukan pada 2023 sekarang, maka akan mendapatkan kursi di 2052.

Tiga Toko Jamu di Wilayah Kota Serang Jual Miras

“Masih 29 tahun lagi nomor antreannya,” jelasnya.

Sementara itu, calhaj Kota Serang hingga kemarin belum ada yang menyatakan diri untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, meski ONH mengalami kenaikan menjadi Rp 93,4 juta.

“Sekarang tinggal kita tunggu Perpresnya aja, dan itu belum bisa dipublish karena belum ada peraturan presiden,” tutur Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Serang Iwan Kurniawan.

Ia mengatakan, kenaikan ONH itu berdasarkan ketetapan hasil rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah.

BAK ARTIS KOREA! Ini Cara Gunakan Minyak Zaitun Agar Wajah Cerah dan Bersinar 24 Jam, Ternyata Sangat Simpel dan Mudah

Menurutnya, biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 93,4 juta itu untuk secara keseluruhan. “Itu biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan baik di dalam dan di luar negeri,” tegas dia.

Iwan mengatakan, meski biaya pelaksanaan ibadah haji telah diketuk Rp 93,4 juta, namun hingga kini belum ada masyarakat yang membatalkan rencana pelaksanaan ibadah hajinya.

“Belum ada terkait itu, belum ada kepastian. Nanti kalau sudah ada kepastian diumumkan ke masyarakat. Kan itu ada nilai manfaat dari BPIH.

Itu biaya kalau kita baca di media yang dikenakan ke jamaah haji hanya Rp 56 juta saja. Rp 56 juta juga dikurangi dengan pendaftaran awal Rp 25 juta.

7508 Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang KPU Kota Serang

Nanti sisanya ya harus dilunasi jamaah dari Rp 56 juta sampai Rp 25 juta. Tinggal Rp 31 juta.

Dan jamaah haji belum bisa melunasi karena belum ada peraturan presiden,” terangnya.

Iwan mengatakan, jumlah calhaj Kota Serang yang sudah mendaftarkan pada tahun ini mencapai ratusan orang.

“Sampai November sekitar 300-an jamaah kurang lebih. Dari data rata-rata dewasa,” ucap dia.

5 Hotel Anyer Terbaik, Rekomendasi Andalan Wisatawan Dengan View Yang Dijamin Bikin Betah

Kata dia, untuk tahun ini belum ada pembahasan usia bagi calhaj, karena masih membahas masalah biaya haji. “Aturan presiden tahun ini belum ada.

Sekarang ini masih membahas masalah biaya. Kalau biaya sudah deal kemudian diajukan oleh pemerintah ke

presiden terus persetujuan presiden baru muncul di situ kewajiban untuk melunasi dan sebagainya,” jelas dia seraya mengatakan, kuota pasti calon jamaah haji tahun ini belum ditetapkan oleh Kemenag RI.

Diwawancara terpisah, Kasi Umrah dan Haji Kemenag Lebak Baban Bahtiar mengatakan, meski ONH tahun 2024 nanti naik, belum ada calhaj yang mengajukan penundaan keberangkatan.

Kuliner Wajib Saat Berkunjung ke Kabupaten Banjarnegara, Ada Nasi Kapluk Hingga Purwaceng

Diketahui, ada 525 calhaj asal Kabupaten Lebak yang sudah mendaftarkan diri untuk keberangkatan haji tahun 2024.

“Belum ada yang menunda ya, masih tetap estimasi sekarang ada 525 orang, belum ada komplain ke kita, kalau untuk kuota belum keluar nanti 2024,” terangnya.

Baban membeberkan, dari jumlah estimasi calhaj yang sudah terdaftar sudah diberikan sosialiasi dan disiapkan pasport.

“Sudah kami inventarisasi, semoga para calhaj di Lebak diberikan kelancaran dalam pemberangkatannya,” ujar Baban.

Desi Sinta Dapat Emas, Gulat Sementara Segel 1 Tiket PON Aceh dan Sumatera Utara

Humas Kemenag Lebak Anjas menjelaskan, pada ibadah haji tahun sebelumnya, rincian biaya haji reguler 2023 berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta.

Rincian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan nilai manfaat.

“Keputusan itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2023. BPIH berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta.

Ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, dan sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” singkatnya.

Bupati Serang Ingin Naik Peringkat di Porprov 2026 Usai Berikan Bonus Senilai Rp 3,4 Miliar

Diwawancara terpisah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Serang Muhammad Amin mengungkapkan,

Kemenag Kabupaten Serang sampai saat ini belum menerima keberatan dari calhaj yang berencana mengundurkan diri terkait dengan naiknya tarif biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90,05 juta.

“Untuk sementara belum ada yang menyampaikan keberatan atau atau yang mengajukan pengunduran diri.

Sebab belum turun Kepres (Keputusan Presiden)nya,” ujar Muhammad Amin.

Komnas Perlindungan Anak Banten Dorong Sekolah Bentuk TPPK

Ia mengungkapkan, calon jemaah haji Kabupaten Serang yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024 sebanyak 1.134 orang.

“Kalau Kepresnya sudah turun, maka kenaikan tarif biaya haji sudah berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang juga belum menerima calhaj yang mengajukan pembatalan keberangkatan haji tahun 2024.

Hingga saat ini, Kemenag Kabupaten Pandeglang masih menunggu pembagian kuota haji tahun 2024 dari Kemenag Provinsi Banten dan Kemenag Pusat.

“Untuk kuota haji Pandeglang tahun 2024 masih menunggu dari provinsi dan pusat.

Pembagian kuota haji belum turun dari provinsi dan pusat,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pandeglang H Mucholid.(uri/harir/sahrul/tanjung/yanadi)

Pos terkait