Trending

Kapan THR dan Gaji ke-13 2023 Cair? Catat Jadwal dan Besaran Uang yang Diterima PNS

BANTENRAYA.CO.ID – Setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri setiap pekerja akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR.

Terutama Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 menjelang lebaran.

Karenanya banyak PNS yang mencari tahu kapan THR dan gaji ke-13 2023 cair belakangan ini.

Maka dari itu, simak artikel ini untuk informasi terkait jadwal THR dan gaji ke-13 cair beserta besaran uang yang diterima oleh PNS.

Berdasarkan putusan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan cuti bersama akan di mulai sejak 19 April 2023.

BACA JUGA: Preman Pensiun 8 Episode 6: Lord Yayat Merasa Tersaingi Oleh Roy

Sehingga pemerintah telah mengumumkan bahwa perusahaan paling lambat memberikan THR kepada pekerja pada 18 April 2023.

Maka dari itu, THR akan cair selambat-lambatnya H-4 lebaran.

Untuk PNS ada kabar baik, bahwasanya THR 2023 akan ada kenaikan dibanding tahun lalu.

Dikutip Bantenraya.co.id situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini anggaran belanja pegawai naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.

Adapun anggaran belanja pegawai negeri untuk 2023 ini sebesar Rp 257,2 triliun. Besaran anggaran tersebut diperoleh dari APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Kemudian Sri Mulyani juga berjanji THR PNS 2023 dan Gaji Ke-13 akan segera cair sebelum lebaran.

Bila merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022 jadwal THR  dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button