Kasus Pencemaran Udara, Polda Banten Periksa 17 Orang
Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Surya mengatakan, kejadian
pencemaran udara akibat bau kimia dari pabrik PT Chandra Asri Pasific tersebut sudah masuk ke dalam ancaman bencana kimia di Banten.
Ia mengatakan, ancaman bencana kimia tersebut harus diwaspadai oleh masyarakat lokal, pihak perusahaan, dan juga Pemerintah Kota Cilegon.
Komunitas Pemancing TKC Tebar 500 Benih Ikan Air Tawar di Situ Rawa Arum Kota Cilegon
Nana menjelaskan, menurutnya saat ini masyarakat harus diberikan edukasi bagaimana melakukan mitigasi jika terkadi bencana kimia.
Sehingga masyarakat dapat teredukasi bahwa ada potensi ancaman bencana kimia.
“Kegagalan teknologi seperti kejadian kemarin itu masuk dalam 14 potensi bencana yang ada di Banten, dan kejadian kemarin sudah menjadi ancaman karena sudah terjadi.
Kita perlu mewaspadai juga kepada masyarakat, karena kalau di level tiga di luar perusahaan, itu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Krakatau Posco Satu-satunya Industri Baja yang Berhasil Raih Proper Hijau
Kalau terjadi kecelakaan di area pabrik, maka tanggung jawabnya perusahaan, tapi kalau sudah keluar itu ya Pemerintah juga harus bertanggung jawab,” kata Nana.
“Sehingga, masyarakat harus menjadi prioritas dari terhindarnya paparan radiasi sesuai dengan jenis bencana kimia yang ada.
Tentu itu harus menjadi perhatian bersama, karena kita tahu bahwa memang di Cilegon itu tempat berkumpulnya sektor-sektor kimia yang berat.