BANTENRAYA.CO.ID – Dua anak di bawah umur diperkosa oleh ayah tirinya, Kepolisian langsung bertindak tegas dan cepat.
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh ayah tiri tersebut telah terjadi selama April-Mei 2023, di Jakarta Selatan.
Aksi keji tersebut terjadi karena dua anak di bawah umur tersebut belum mengetahui apa-apa, sehingga menuruti orang tuanya.
Kabar dua anak di bawah umur yang diperkosa oleh ayah tiri tersebut dikutip tim Bantenraya.co.id dari situs PMJ News pada 12 Mei 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossy menjelaskan bahwa sang anak tidak mengetahui apa-apa, padahal diperkosa oleh ayah tirinya.
“Ayah tiri meminta kepada si anak ini langsung, karena si anak ini belum bisa menilai yang benar yang baik atau tidak baik sehingga dia dengan terpaksa menuruti orang tuanya,” ucap Yossy pada 11 Mei 2023.
Karena korban masih di bawah umur, Polisi akan memberikan pendampingan dengan melibatkan Unit PPA Polrestro Jaksel.
“Kami memberikan pelayanan psikologi dan sosial, kita dampingi juga. Kita juga menggandeng teman dari unit PPA,” lanjutnya.
Selama pendampingan yang melibatkan Unit PPA, dua korban tersebut akan didampingi juga oleh orang tuanya.
Perlunya pendampingan agar korban tidak trauma dengan apa yang telah tejadi, dan mendapatkan pengetahuan tentang pelecehan seksual.
Identitas korban dan pelaku tidak tertra. Terkait hukuman apa yang dikenakan kepada pelaku tidak dijelaskan.
Kepada seluruh orang tua, untuk tetap menjaga dan memberikan pendampingan terbaik kepada anak-anaknya.
Hal tersebut bisa meminimalisir kasus tersebut terulang kembali di masa yang akan datang.***