BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Organisasi melakukan evaluasi terhadap kelembagaan UPTD atau Unit Pelayanan Teknis Dinas.
Evaluasi dilakukan oleh Bagian Organisasi Pemkot Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kepala Bagian Organsisasi Pemkot Cilegon Ardiansyah mengatakan, evaluasi terhadap kelembagaan UPTD dilakukan lantaran adanya perubahan-perubahan uraian tugas jabatan.
“Evaluasi dilakukan lantaran ada perubahan uraian tugas jabatan dari OPD, tapi pembenahan itu dari bawah dulu dari UPTD,” kata Ardi, kemarin.
BACA JUGA:Viral ASN Diduga Main Judi Slot, Inspektorat Pemkot Cilegon Berikan Tanggapan Serius
Perubahan uraian tugas jabatan di OPD, kata Ardi, perlu dilakukan pengkajian oleh UPTD. Ada regulasi yang perlu direvisi atau perlu diubah.
“Sehingga perlu melakukan evaluasi UPTD-UPTD yang ada,” katanya.
Menurut Ardi, dasar dilakukannya evaluasi mengacu pada Permendagri 12 tahun 2017 tentang Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelayanan Teknis Daerah.
“Kalau kita melihat contoh saja, kita harus kaya fungsi dan minim struktur. Saat ini juga banyak OPD yang mengajukan dibentuk UPTD, atau perlu dilakukan evaluasi seperti saat ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Dishub Cilegon Mulai Pungut Retribusi Parkir Tepi Jalan
Ardi menjelaskan, adanya perubahan regulasi seperti di UPTD KB di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB dari UPTD menjadi Balai, apakah setelah dibentuk Balai UPTD perlu dihapus atau tidak itu menjadi evaluasi.
“Saat ini ada 41 UPTD, tapi masih ada regulasi yang belum kita sempurnakan,” katanya.
Kata Ardi, efektivitas kerja UPTD yang ada saat ini, menjadi bahan evaluasi pihaknya apakah perlu dihapuskan atau perlu ditingkatkan dari UPTD tipologi C ke A.
“Hasil pertemuan ini menjadi evaluasi kita,” katanya.
BACA JUGA: 90 Anak Yatim SMP Negeri 5 Cilegon Terima Bantuan dari Hasil Donasi Siswa
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Adi Tri Prasetyo mengatakan, saat ini kelembagaan dilakukannya evaluasi.
Setelah itu, melakukan deks untuk pengisian jabatannya.
“Saat ini kita evaluasi kelembagaanya dulu, nanti ke pengisian jabatannya,” katanya.***