BANTENAYA.CO.ID – Kanwil Kemenag Banten mengimbau kepada jemaah haji asal Banten untuk tidak membawa jimat ke tanah suci.
Arahan kepasa jemaah haji itu disampaikan, Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurohman
Menurutnya, para jemaah haji tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan jimat selama melakukan rangkaian ibadah haji.
Hal ini dikarenakan dalam Islam, keyakinan dan kepercayaan seharusnya hanya ditujukan kepada Allah SWT sebagai pencipta segala yang ada di dunia ini.
Selain itu, kata Nanang, larangan membawa jimat juga bertujuan untuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran agama.
Beberapa diantaranya adalah menghindari praktik syirik atau mempersekutukan Allah SWT dengan apapun.
Oleh karena itu, lanjutnya, para calon jemaah haji sebaiknya memahami dan mematuhi aturan tersebut untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik.
Digarap jemaah haji tidak terpengaruh oleh kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
“Pemerintah Arab Saudi menerapkan larangan hukum sihir, jadi jika kedapatan jemaah haji bawa jimat maka akan mendapatkan hukuman yang berat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. ***