Kemenkes Warning Pemprov Banten hanya Gara-gara Ini
BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Kesehatan RI atau Kemenkes memberikan perhatian lagi pada kasus Covid-19.
Kemenkes belum lama ini menyampaikan warning kepada Pemprov Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti membenarkan bahwa Kemenkes warning kepada Pemprov Banten sesaat setelah terjadinya lonjakan
“kita sudah mulai diwarning oleh Menkes agar kegiatan pengendalian covid tidak boleh diabaikan apalagi di hari libur nasional dan cuti bersama,” ujar Ati, Kamis, 13 April 2023.
BACA JUGA:Â Cilegon Terima Penghargaan Kemenkes, Dearah Tanpa Dolbon
Warning untuk Pemprov Banten tidak bisa dilepaskan dari naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Kemenkes mencatat ada lonjakan kasus Covid-19 di mana dalam sehari hampir ada 1000 kasus terkonfirmasi positif COvid-19.
Merespons itu, Provinsi Banten pun menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi adanya peningkatan kasus Covid-19 di Banten.
Ati mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir memang mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Â Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Periksa Dinkes Banten
Bahkan, berdasarkan data saat ini ada hampir 1.000 kasus Covid-19 per hari. Namun hal itu tidak terjadi di Provinsi Banten.
“Di Banten kalau tren peningkatan nggak ada. Kondisinya masih, sama seperti beberapa bulan ini,” ujarnya.
justru menurut Ati yang perlu dilakukan adalah pelaksanaan dari protokol kesehatan agar kembali dijalankan oleh masyarakat.
Terutama ketika akan memasuki masa libur Lebaran di mana waktu liburan cukup panjang.