Kementerian Agama Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya 

IMG 20221115 WA0003
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M Ali Ramdhani menjelaskan BIB Tahun 2023. (Dokumentasi Kemenag)

BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Agama RI membuka pendaftaran program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2023 pada bulan Juni 2023 ini.

Program BIB tahun 2023 diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin mengenyam pendidikan S1, S2, dan S3 di kampus dalam negeri dan luar negeri.

Apa saja fasilitas yang diberikan Kementerian Agama RI dalam program BIB tahun 2023 ini? Berikut ulasannya.

Bacaan Lainnya

Dikutip Bantenraya.co.id dari situs Kemenag.go.id, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, proses seleksi Program BIB 2023 akan dibagi dalam tiga tahap.

BACA JUGA:  Menteri Agama Minta Latar Belakang Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Diusut Tuntas

Tahap pertama, yaitu tahapan seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 26 Juni hingga 2 Juli 2023.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 Juli 2023,” kata M Ali Ramdhani.

Tahap kedua, yaitu tahap seleksi skolastik dan psikotes yang akan dilaksanakan pada 7-12 Juli 2023.

Pada tahap ini, mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahap pertama adalah yang ikut dalam tahapan kedua ini.

BACA JUGA: Kota Serang Kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam Negeri

Tahap ketiga, yaitu tahap seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 sampai 21 Juli 2023.

“Hasil seleksi (wawancara-red) akan diumumkan pada 31 Juli 2023,” ujar M Ali Ramdhani.

M Ali Ramdhani menyatakan, adapun fasilitas yang bisa didapatkan oleh penerima program BIB tahun 2023 ini adalah sebagai berikut:

1. Biaya Pendidikan

a. Biaya Pendaftaran

b. Biaya SPP (Tuition Fee)

c. Bantuan Penelitian Skripsi/Tesis/Disertasi

d. Bantuan Seminar Internasional (S2/S3)

e. Bantuan Publikasi Jurnal Internasional (S2/S3)

BACA JUGA: Kemenag Kota Serang Gelar Doa Bersama dan Mujahadah untuk Kelancaran Jemaah Haji

2. Biaya Pendukung

a. Transportasi

b. Asuransi Kesehatan

c. Biaya Hidup Bulanan (Living Cost)

d. Settlement Allowance

e. Family Allowance (S3)

f. Biaya Aplikasi Visa/Residence Permit (LN)

g. Dana Darurat

BACA JUGA: Cegah Penyerobot Dana Haji, Kemenag Lebak Gunakan Sistem Siskohat

3. Biaya Tambahan (Disabilitas)

a. Biaya Transportasi Pendamping

b. Biaya Asuransi Kesehatan Pendamping

c. Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui

BACA JUGA: Kemenag Banten Imbau Jemaah Haji dilarang Bawa Jimat ke Tanah Suci

4. Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa (Afirmasi)

a. Biaya Program

b. Biaya Hidup Bulanan

c. Biaya Transportasi

Itulah informasi tentang Kementerian Agama yang membuka pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit atau BIB Tahun 2023. ***

Pos terkait