Trending

Koperasi Gemah Ripah Diduga Bermasalah

Ia mengaku diangkat menjadi ketua sementara koperasi Gemah Ripah setelah ketua yang lama H.R Setiwan mengundurkan diri satu bual setelah pensiun yakni pada Agustus 2021. “Pak Sekda memberikan disposisi secara lisan kepada saya untuk meneruska karena saya sebagai wakil ketua. Beliau bilang kasihan pengurus,” ujarnya.

Selanjutnya, Banten Raya mengongkonfirmasi Ahmad Fuad yang sudah memasuki masa pensiun pada awal Januari lalu, namun Fuad mengaku sudah tidak memiliki kewenangan lagi. “Yang berwenang sekarang Pak Dedi Arif, kalau saya ngomong takut salah karena saya enggak punya kebijakan,” katanya. (tanjung/fikri)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button