Spanduk bertuliskan Kosipa atau Bank keliling atas kesepakatan warga terpasang digapura masuk di Lingkungan Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 21 April 2024. Langkah ini bertujuan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Doni Kurniawan/Banten Raya
Pos terkait
BPKP Banten Beri Masukan Pemkot Serang Perbaiki 5 Sektor Perencanaan dan Penganggaran 2025
Sayembara Landmark Digelar Pemkot Serang Untuk Dibangun di Tiga Titik
Syarat Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Uji Kompetensi Bulan Ini
Sehari Pasca Banjir, Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau Jalan Raya Serang-Cilegon Yang Sudah Surut
Menteri ATR/BPN Baka Terjun Langsung Jika Masyarakat Bantaran Kali di Kota Serang Menolak Direlokasi