Trending

Meski Baru Satu Bulan Kerja, Perusahaan Wajib Bayarkan THR

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat beserta rombongan inspeksi mendadak (Sidak) pusat perbelanjaan Mall Of Serang, Kota Serang, Kamis, 28 Maret 2024. Perusahaan di Kota Serang wajib membayarkan tunjangan hari raya atau THR kepada para pekerja yang masa kerjanya baru satu bulan. Doni Kurniawan/Banten Raya

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button