KPU Kota Serang Butuh Rp67 Miliar untuk Pilkada 2024

1 Doni Serang Pilwalkot Serang 2024 KPU Kota Serang Butuhkan Anggran Rp 67 Miliar 2
PERSIAPAN PILKADA: Suasana kantor KPU Kota Serang, di Jalan Abdul Fatah Hasan, Kota Serang, Minggu (29/5/2022). Foto : Doni Kurniawan/Banten Raya

SERANG, BANTEN RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah mengajukan anggaran untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Serang serentak tahun 2024.

Besaran anggaran yang diajukan KPU Kota Serang untuk perhelatan Pilkada Kota Serang cukup fantastis yakni mencapai Rp67 miliar.

Anggaran Pilkada Kota Serang ini disampaikan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, ditemui di ruang kerjanya, KPU Kota Serang, Ciceri, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (29/5/2022).

Bacaan Lainnya

Ade Jahran mengatakan, untuk Pemilu 2024 ada dua agenda politik yang akan diselenggarakan.

BACA JUGA : KPU Kota Serang Ajak Masyarakat Cermati Daftar Calon Sementara Pemilu Legislatif 2024

Pertama pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten kota.

Kemudian nanti ada juga pilkada untuk memilih kepala daerah. Baik gubernur, bupati maupun walikota.

“Terkait dengan pilkada kita sudah rapat dengan Bappeda, BPKAD, Kesbangpol, dan Asda I Kota Serang, tempatnya di Bappeda Kota Serang. Anggaran kita mengusulkan sekitar Rp67 miliar untuk Pilkada Kota Serang,” ujar Jahran.

Ade Jahran menjelaskan, anggaran sebesar Rp67 miliar itu antara lain diperuntukkan untuk honor adhoc yakni, honor PPK, PPS, KPPS, dan PPDP.

BACA JUGA : KPU Cilegon Berharap Warga Bisa Berikan Tanggapan Soal Daftar Calon Sementara, Bisa Gugurkan Bacaleg?

Selain itu, diperuntukkan untuk logistik, keperluan kantor, sewa gedung, honor-honor lainnya.

“Adhoc itu paling besar untuk honorarium dan operasional. Sekitar 53 persen anggaran itu untuk adhoc semuanya. Sisanya untuk kegiatan yang lain,” ucap Ade Jahran.

“Logistik, keperluan kantor, sewa gedung, bimtek, situng (penghitungan suara), sehingga memang cukup besar anggarannya yang dibutuhkan di Pilkada 2024,” jelas dia.

Ade Jahran menegaskan, anggaran Rp 67 miliar itu baru sebatas pengajuan kepada Pemkot Serang.

BACA JUGA : Pancing Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Serang Buka Tanggapan Publik

“Rp67 miliar itu yang diajukan. Disetujuinya belum karena memang masih perlu dirapatkan dengan TAPD dan juga Banggar di dewan,” tegasnya.

Ade Jahran berharap pengajuan Rp 67 miliar disetujui oleh eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan Pemda dan DPRD memahami kebutuhan kita, termasuk kebutuhan APD Karena masih pandemi,” katanya.

Menanggapi hal ini, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengaku pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu terkait usulan anggaran Rp 67 miliar untuk Pilwakot Serang tahun 2024.

“Iya, kita akan verifikasi terlebih dahulu, karena pilkada berbarengan dengan pilkada provinsi untuk anggaran kami mengharapkan bisa sharing dengan provinsi,” kata Nanang.

Senada dikatakan Asda I Kota Serang Subagyo. Menurutnya, usulan anggaran Pilkada Kota Serang yang diajukan KPU Kota Serang untuk sementara ditampung.

“Usulan KPU sementara kita tampung, sambil menunggu regulasi lebih lanjut termasuk kaitan penggunaan protokol kesehatan,” kata Subagyo.

Pemkot Serang pun, kata Subagyo, tengah menunggu cost sharing dari Pemerintah Provinsi Banten, karena pada Pilkada tidak hanya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, tetapi juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Jadi kita juga menunggu cost sharing dari provinsi,” jelas dia.

Subagyo menuturkan, Pemkot Serang juga sudah menyiapkan dana cadangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang yang akan dilakukan secara bertahap.

“Kita juga sudah menyiapkan dana cadangan untuk Pilwakot secara bertahap pada anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” terangnya. (harir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *