Lindungi Hak Pilih, KPU Cilegon Sisir Pemilih Lewat Aplikasi Online
“Karena ini dikeramaian maka bisa dari mana saja, dan ini bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. sifatnya semua bisa terbaca dalam aplikasi Cek DPT Online,” imbuhnya.
Rendi menegaskan, jika pemilih tersebut belum terdaftar dalam DPT, maka bisa langsung nantinya dilakukan input.
Atau jika belum berkenan maka diarahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Bisa ke pps PPK dan KPU, masukan atau tanggapan bila belum terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan KTP dan KK,” ujarnya.
Sekarang, papar Rendi, ada sebanyak ada sebanyak total 324.684 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 163.300 dan perempuan sebanyak 161.384 pemilih berdasarkan hasil DPSHP.
“Sebelumnya KPU telah menetapkan hasil DPS pada April lalu dengan jumlah 325.821, artinya ada pengurangan berdasarkan penelusuran ulang data ganda dan lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Data Perencanaan dan Informasi KPU Kota Cilegon Mulya Mansur menjelaskan, pihaknya akan meminta adanya masukan dan tanggapan terhdapa DPSHP tersebut kepada masyarakat.
“Semoga di DPSHP bisa mksimal (daftara pemilih) sebelum deadline dpt,” jelasnya.