Trending

Lindungi Hak Pilih, KPU Cilegon Sisir Pemilih Lewat Aplikasi Online

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon terus melakukan penyisiran terhadap pemilih lewat aplikasi cek daftar Pemilih Tetap (DPT) Online.

Dimana, hal itu dilakukan dalamrangka melindungi dan mengecek ulang hak pilih masyarakat apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih.

Adanya pengecekan tersebut juga diharapkan bisa melindungi hal pemilih dalam menyalurkan pilihannya dalam Pemilu 2024.

Diketahui penyelenggaraan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, dimana salah satu yang harus menjadi syarat adalah pemilih masuk dalam daftar pilih.

Terutama sebenarnya pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 nanti, atau juga pensiunan TNI dan Polri.

BACA JUGA: KPU Cilegon Langsung Verifikasi Adminitrasi Bacaleg Parpol, Bakal Tegas Lakukan Ini Jika Data Tak Lengkap

Kasubag Program dan Data KPU Kota Cilegon Rendi Iswanto menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialiasi kepada warga untuk bisa melakukan cek secara online daftar pemilih.

Itu dilakukan dengan menyisir keramaian dan kegiatan lainnya.

“Terus sosialiasi cek DPT online. Jadi berbagai kegiatan termasuk membuka stand ditempat umum juga dilakukan, khusunya Minggu bisa di keramaian seperti Car Free Day, alun alun dan lainnya,” ucapnya, Senin 22 Mei 2023.

Rendi menambahkan, ada sekitar rata-rata sebanyak 30 orang yang melakukan pengecekan dalam kegiatan. Bukan, saja warga Kota Cilegon tapi juga warga di Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button