Trending

Mantan Kadisdik Minta Jatah 5 Persen

Kasus Pengadaan Ribuan Komputer UNBK

Ucu menambahkan, soal temuan Rp6 miliar tersebut, Inspektorat tidak dapat menjelaskan mengenai temuan dengan jumlah itu. Diperoleh informasi inspektorat mengambil sampel harga komputer diluar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kami tanya Rp6 miliar dari mana? Mereka enggak bisa jawab juga. Ternyata mereka ambil (sampel) di luar LKPP, merk yang beda di luar e-katalog,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dindik Banten Ardius mengatakan, pengadaan komputer untuk UNBK tahun 2018 memakai sistem e-purchasing guna mempercepat penyerapan anggaran pada Dindikbud Banten. “E-purchasing ini terbuka untuk semua pemasok, tidak ada mengarah ke perusahaan tertentu,” katanya.

Sementara itu Ardius mengungkapkan, hasil pekerjaan pengadaan komputer UNBK 2018 terdapat temuan dari APIP. Kemudian dirinya dipanggil untuk mewakili kepala dinas. “Saya mewakili kadis, ada PPTK, ada PPHP kita ekspose di depan tim audit APIP Inspektorat, penyedia ketika itu belum datang,” ungkapnya.

Ardius menambahkan, dalam ekspose tersebut, Inspektorat seolah-olah menyalahkan dinas terkait persoalan temuan tersebut. Akan tetapi dia keberatan dengan sikap Inspektorat tersebut.

“Dinas itu sudah selesai (pekerjaan) kalau sudah melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, terkait pengadaan), dinas itu dilindungi LKPP (terkait pengadaan barang). Kenapa kami yang disalahkan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, sidang kasus korupsi pengadaan ribuan komputer UNBK masih berjalan dan untuk mendengar keterangan terdakwa lainnya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button