BANTENRAYA.CO.ID – Inilah informasi seputar mengulik sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati 22 Oktober.
Hari Santri Nasional diperingati serentak pada hari ini Minggu, 22 Oktober dan Peringatan ini merupakan bentuk pengakuan sekaligus penghargaan negara kepada santri atas kontribusinya terhadap kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional juga bisa menjadi pengingat bagi para santri apa saja kontribusi yang harus mereka perjuangkan untuk Indonesia dan inilah kesempatan bagi santri untuk menunjukkan seberapa penting peran mereka untuk mewujudkan kemajuan bangsa.
Hari Santri Nasional 2023 mengusung tema ” Jihad Santri Jayakan Negeri” yang bisa anda ikut merayakan.
Seperti kita ketahui Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Penasaran dengan sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati 22 Oktober? Simak artikel ini sampai selesai.
Dikutip Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, berikut ini adalah sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati 22 Oktober:
Direncanakan diperingati setiap 1 Muharram
Sejarah lahirnya Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran masyarakat pesantren yang ingin meneladani golongan santri yang turut berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Melansir laman resmi NU Online, Hari Santri awalnya diusulkan oleh santri dari Pondok Pesantren Babussalam yang terletak di Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014.
Usulan itu mereka sampaikan kepada Joko Widodo, yang saat itu masih menjadi calon presiden, yang tengah mengadakan kunjungan ke pesantren.
Pada kesempatan itu, Jokowi berencana menjadikan 1 Muharram sebagai peringatan Hari Santri.
Sejarah Hari Santri 22 Oktober
Dalam perkembangannya, PBNU mengusulkan agar Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, bukan 1 Muharram.
Latar belakang sejarah peringatan Hari Santri 22 Oktober adalah peristiwa dicetuskannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober karena pada tanggal tersebut KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad.
Sejarah mencatat bahwa pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah. Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.
Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu:
Memohon dan mendesak pemerintah untuk menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap bangsa kolonial.
Menyerukan perjuangan yang bersifat sabilillah untuk tegaknya NKRI dan agama Islam
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari tidak hanya menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren, tetapi juga setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah.
Resolusi Jihad menjadi bukti bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti.
Itulah kenapa Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober, karena memiliki makna sejarah penting, yakni bukti perjuangan kaum santri untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Itulah tadi informasi seputar mengulik sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati 22 Oktober.***