Trending

MUI Tegaskan Tidak Merilis Daftar 121 Produk ‘Pro Israel’ yang Beredar untuk Diboikot

BANTEN RAYA.CO.ID – Beredarnya daftar 121 produk yang dianggap pro atau berafiliasi dengan Israel ternyata bukan berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meski telah mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 yang salah satu rekomendasinya mengharamkan aktivitas dukungan terhadap Israel termasuk meminta umat muslim di Indonesia untuk tidak membeli produk yang berafiliasi dengan Israel, namun MUI mengklarifikasi dan mengaku tidak pernah merilis daftar produk-produk untuk diboikot seperti yang beredar di internet.

BACA JUGA : Produk “Israel” Di Banten Anjlok 40 Persen

Selain itu, MUI dengan tegas menyatakan tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya, seperti yang telah beredar di media sosial.

Klarifikasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk pro Israel yang disarankan MUI untuk diboikot.

“MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu , 15 November 2023.

Miftahul mengatakan jika MUI tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.

“Produk yang sudah bersertifikat halal, kami tidak berhak untuk mencabutnya karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, sekali lagi kami tegaskan bahwa MUI tidak pernah merilis daftar produk itu,” ujarnya.

Miftahul melanjutkan, MUI belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button