Disnakertrans Kabupaten Serang Antisipasi Calon PMI Jadi Korban TPPO

3 SOSIALISASI TPPO
Pelajar SMK di Kecamatan Jawilan mengikuti sosialisasi pencehagan penemapatan PMI ilegan dan pencegahan TPPO, Selasa 25 Juli 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan pelajar SMK di Kecamatan Jawilan diberi sosialisasi terkait dengan pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia atau PMI ilegal.

Sosialisasi terhadap para pelajar SMK dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar mereka tidak menjadi korban tindak pidana penjualan orang atau TPPO saat menjadi calon PMI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disankertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhiyanti Utami mengatakan, pihaknya memilih salag satu SMK Keperawatan di Kecamatan Jawilan sebagai lokasi kegiatan sosialisasi pencegahan penempatan PMI ilegal.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Duh Babi Hutan Masuk Rumah Warga di Anyer, Kabupaten Serang

“Para pelajar kita beri pemahaman terkait PMI ilegal karena dari mereka ada yang ingin bekerja di luar negeri. Kita sampaikan agar mereka tidak menjadi korban TPPO,” ujar Diana, Selasa 25 Juli 2023.

Ia menjelaskan, para pelajar harus mengetahu prosedur yang benar dan diimbau agar tidak menerima penawaran kerja keluar negeri selain dari pemerintah.

“Kalaupun melalui perusahaan, harus perusahaan yang berizin untuk mengghindari masalah-masalah PMI di negar tujuan,” katanya.

BACA JUGA: 15 Ribu Calon Pemilih Pemula di Kabupaten Serang Belum Dilakukan Perekaman

Ada beberapa faktor yang menyebabkan calon PMI yang memilih bekerja secara ilegal seperti terdesak masalah ekonomi, adanya penawaran atau iming-iming mendapatkan pekerjaan dengan capat dan gaji yang besar, serta ketidak tahuan calon PMI terkait prosedur yang benar.

“Makanya kita perlu sosialisasi ke semua lini, tidak hanya calon PMInya saja tapi kepada masyarakat secara umum. Untuk kasusnya sekarang ada dua yang sedang ditangani oleh Polda Banten,” ungkapnya.

Diana menutrukan, Kabupaten Serang sebagai yang merupakan kantong-kantong PMI perlu mendapat perhatian khusus terkait dengan pencegahan penempatan PMI ilegal agar tidak ada yang menjadi korban TPPO.

BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu di Cikeusal Kabupaten Serang Diberi Pelatihan Menjahit

“Sementara ini untuk Asia Pasifik masih dibuka, tetapi untuk Arab Saudi sejak 2015 moratorium dan secara bertahap dibuka dengan sistem satu kanal,” tuturnya.***

Pos terkait