Trending

Napi Rutan Serang Simpan Barang Berbahaya

SERANG, BANTEN RAYA- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelan IIB Serang melakukan razia kamar narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (9/5). Hasilnya, petugas masih menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani mengatakan, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian WBP, untuk memeriksa barang-barang yang terdapat di dalam kamar hunian secara acak.

“Selesai apel pagi, saya meminta seluruh staf dan regu jaga untuk melakukan pemeriksaan kamar hunian WBP untuk memastikan selama libur cuti bersama tidak adanya benda berbahaya dan terlarang yang masuk ke dalam area rutan terutama di blok hunian” katanya kepada awak media, Senin (8/5).

Dody menjelaskan dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihak rutan tidak menemukan narkoba. Namun sejumlah barang yang dapat membahayakan keselamatan disita oleh petugas.

“Solder Listrik, gunting, kabel listrik rakitan kita lakukan penyitaan dari kamar WBP,” jelasnya.

Selain barang membahayakan, Dody mengungkapkan petugas juga menyita sejumlah pakaian warga binaan. Secara aturan, kepemilikan pakaian dibatasi, agar lingkungan kamar tetap rapi.

“Lalu pakaian juga kami sita, biar tidak terlalu banyak pakaian kotor. Jadi hanya kami perbolehkan satu WBP memiliki 3 stel pakaian,”ungkapnya.

Dody menambahkan sidak yang dilakukan oleh petugas, tidak hanya fokus dalam penggeledahan saja, namun sekaligus untuk silaturahmi dan memeriksa kesehatan para WBP.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button