Napi Rutan Serang Simpan Senjata Tajam Buatan

Bantenraya.co.id– Petugas Rutan Kelas IIB Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (29 Februari 2024).

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan sikim atau senjata buatan yang dibuat dari sikat gigi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Nur Abimantrana membenarkan, jika pihaknya telah melaksanakan sidak di kamar warga binaan.

Dalam kegiatan itu, pihaknya mendapatkan senjata tajam buatan yang dibuat dari sikat gigi.

Mahasiswa Rame-Rame Lepas Sepatu Untuk Menerobos Banjir Komplek Untirta Usai Pulang Kuliah

“Dalam sidak kali ini, kami menemukan sikim (senjata tajam buatan),” katanya kepada awak media, Kamis (29 Februari 2024).

Selain itu, Abi menjelaskan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang-barang yang dilarang di dalam Rutan. Barang-barang warga binaan itu kemudian disita untuk di musnahkan.

“Gunting, sendok stainless, gunting kuku, pisau cukur, dan bahkan botol kaca yang seharusnya tidak boleh ada di dalam sel narapidana,” jelasnya.

Abi mengungkapkan, semua temuan barang yang dilarang di dalam Rutan Klas IIB Serang itu, merupakan temuan masuk dalam goloangan ringan.

Tempat Hiburan Malam Kalodran Dirobohkan, Jalan Raya Jakarta Kota Serang Macet

“Dalam sidak ini kami melaksakannya dengan penuh rasa hormat terhadap hak-hak tahanan dan narapidana, serta menjunjung tinggi Standar Operasional Prosedur (SOP),” ungkapnya.

Abi menerangkan tujuan dari sidak di dalam Rutan ini bertujuan untuk mencegah adanya peredaran narkoba, dan menjaga kondusifitas di lingkungannya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button