Trending

Nasibnya Kelar di November 2023, Begini Kegalauan Para Pegawai Honorer Pemerintahan

Belum lagi, jelasnya, pemerintah daerah sudah dilarang untuk menganggarkan adanya gaji honorer. Ini tentu akan semakin membuat jelas nasibnya akan selesai.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Kota Serang Dapat Honor Rp 200 Ribu Per Bulan, Sekda Nanang Sebut Tidak Manusiawi

“Kan sudah ada juga aturan yang melarang adanya gaji honorer atau non ASN kecuali pengemudi, tenaga kebersihan dan satna pengamanan,” ucapnya.

Disisi lain, ia juga sudah sering kali ikut dalam tes PPPK yang diadakan. Namun, belum berhasil dan diharapkan adanya pengangkatan secara langsung, terbelih sudah hampir 8 tahun bekerja,” ucapnya.

Saat ini, ia tidak fokus bekerja membantu para pejabat untuk menyelesaikan program. Sebab, honorer menjadi tumpuan untuk bisa menyelesaikan soal adimintrasi di tempat kerja.

“Jujur saja tidak fokus lagi bekerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua  Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) M Fatoni menyampaikan, pihaknya dalam pekan ini akan membahasnya.

“Insya Allah dalam pekan ini ada rapat internal Presidium Fortrah untuk membahas langkah-langkah,” jelasnya.

Toni panggilan Fatoni menyampaikan, pihaknya berharap keberpihakan dilakukan pemerintah pusat. Terlebih seluruh kepala daerah termasuk walikota juga sudah menyampaikannya untuk memperjuangkan nasib honorer.

“Sudah pasti (ingin langsung jadi PPK), sehingga nasibnya menjadi jelas,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Achmad Jubaedi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban soal kejelasan nasib para pegawai honorer.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button