BANTENRAYA.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atau Ombudsman Banten mengumumkan akan mulai melakukan investigasi dugaan maladministrasi pelantikan ratusan pejabat Pemprov Banten.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengumumkan dimulainya investigasi dugaan maladministrasi pelantikan ratusan pejabat Pemprov Banten saat konfrensi pers di kantor Ombudsman Banten di Jalan Kolonel Tb Suwandi Lingkar Selatan, Kota Serang, Banten, Rabu, 10 Mei 2023.
Fadli Afriadi mengungkapkan, Ombudsman Banten telah mendapatkan sejumlah bukti awal terkait adanya dugaan maladministrasi pelantikan ratusan pejabat Pemprov Banten tersebut.
Fadli mengungkapkan, selama proses investigasi ini, pihaknya akan berupaya bekerja dengan cepat sehingga hasilnya juga bisa disampaikan secara cepat.
“Kita mengupayakan secepatnya,” kata Fadli.
BACA JUGA; Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Periksa Dinkes Banten
Dia mengatakan, selama proses investigasi ini, maka Ombudsman Banten akan memanggil pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
Lama dan cepatnya proses ini akan tergantung dari para pihak yang akan dimintai keterangan apakah akan kooperatif atau tidak.
Meski demikian, Ombudsman Banten menargetkan proses investigasi ini akan berlangsung selama 3 bulan.
BACA JUGA; Kemenkes Warning Pemprov Banten hanya Gara-gara Ini
“Jangan sampai lebih dari 3 bulan,” katanya.
Fadli menyatakan, investigasi atas prakarsa sendiri dilaksanakan berdasarkan informasi atau bukti yang cukup mengenai adanya dugaan maladministrasi.
Hal ini dapat dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggara pelayanan publik telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA; 478 Pejabat Pemprov Banten Dilantik Al Muktabar
Birokrasi yang efektif, kata Fadli, dapat dibangun antara lain dengan keberadaan pejabat/ pegawai yang berkompeten.
Kompetensi sendiri bisa berasal dari latar belakang pendidikan, pelatihan yang dilalui, pengalaman kerja, hingga kecenderungan pegawai yang bersangkutan.
Selain itu juga mempertimbangkan kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan jender, suku, agama, ras, dan golongan. ***