BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian menjabarkan konsep grand design pembangunan di Kota Baja melalui zoom meeting di Ruang Rapat Asisten Daerah Kota Cilegon, Senin 26 Juni 2023.
Hal itu dilakukan Walikota Cilegon Helldy Agustian menyusul adanya penilaian Tim Penilai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil menjadi nominator ke – 3 GDPK Award kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan langsung Walikota Cilegon Helldy Agustian hadir dalam penilaian pemaparan.
Dimana, GDPK merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Helldy dalam persentasinya menyampaikan, jika ada 5 pilar GDPK yang disusun. Dimana salahg satunya berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Cilegon periode 2022 – 2047 dilakukan berdasarkan 3 jalur,”.
“Yaitu kajian dokumen kebijakan, kajian program unggulan dan praktik unggulan, serta kajian akademik,” katanya saat persentasi di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Senin 26 Juni 2023.
Dijelaskan Helldy, tahapan kegiatan penyusunan GDPK 5 Pilar dimulai dari pembentukan tim pelaksana penyusunan GDPK 5 Pilar hingga Pelaporan.
Dimana pada tahap tersebut yakni kegiatan penyusunan GDPK 5 pilar, akan dilakukan mulai dari pembentukan tim pelaksana penyusunan GDPK 5 pilar, penyusunan rencana kerja penyusunan GDPK 5 pilar,
Ada juga, penyusunan kajian akademis GDPK 5 pilar, penyusunan proyeksi penduduk 25 tahun, penyusunan visi misi arah kebijakan strategi pembangunan kependudukan 25 tahun.
BACA JUGA: 7 Juta Jam Lebih Tanpa Insiden Kecelakaan, PT KDL Sabet 4 Penghargaan K3
Lalu ada, harmonisasi dan penetapan visi misi serta arah kebijakan strategis pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan roadmap pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan naskah GDPK 5 pilar, penyepakatan dokumen rencana GDPK 5 pilar,
Serta ada soal, pengesahan dan penetapan dokumen GDPK sebagai salah satu dokumen sumber dalam perencanaan pembangunan daerah, publikasi dan sosialisasi GDPK 5 pilar serta pelaporan.
“5 pilar tersebut yakni pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas hidup manusia, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan adminityrasi kependudukan,” ucapnya.
Dalam hal ini, Helldy berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masuk dalam tiga besar nominator Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dalam ajang GDPK Award 2023.
“Semoga ini bisa masuk 3 besar sebagai penerima GDPK Award,” ucapnya.
BACA JUGA: Tabur Uang Rp1,7 Miliar ke UMKM, Kota Cilegon Raih Penghargaan UPK Terbaik Nasional
Sementara itu, Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon yang sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik Agus Zulkarnain menyampaikan.
Ada 10 kabupaten-kota yang ikut dalam penilaian 3 besar Nominator Grand Design Pembangunan Kependudukan Award Bagi Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten-Kota.
Yakni Kabupaten Sleman, Kota Bogor, Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Jambi, Kota Madiun, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Surabaya dan Kota Tangerang.
“Kami Optimis, InsyaAllah mohon doa dari semuanya,” pungkasnya. ***