Trending

Selesaikan Sengketa Secara Musyawarah, Lurah Karang Asem Diganjar Penghargaan Paralegal Justice Award

BANTENRAYA.CO.ID – Lurah Karang Asem, Kecamatan Cibeber Bahroni diganjar penghargaan Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan Ham atau Kemenkumham RI.

Lurah Karang Asem Bahroni dirinya menjadi salah satu penerima penghargaan karena telah berhasil menyelesaikan sengketa hukum tanpa harus ke proses hukum kepolisian dan pengadilan, atau dengan jalur musyawarah.

Dimana, ia juga mendapatkan anugerah bersama ratusan kepala desa dan lurah yang ada di Indonesia dari Kemenkumham tersebut.

Bahroni menyatakan, menerima penghargaan karena telah menyelesaikan secara musyawarah sengketa dugaan adanya pelecehan seksual antara dua remaja yang masih dibawah umur.

“Kemarin menangani pelecehan seksual dibawah umur,”.

Jadi ada kegiatan monitoring menemukan dua pasang remaja masih dibawah umur perempuannya dan orang tuanya dipanggil diselesaikan secara kekeluargaan di kelurahan,” katanya, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA: 7 Juta Jam Lebih Tanpa Insiden Kecelakaan, PT KDL Sabet 4 Penghargaan K3

Kala itu, jelas Bahroni, kedua remaja dibawah umur tengah berada dalam kosan.

Karena terjaring razia maka dilakukan pemeriksaan, termasuk juga tes urine untuk memastikan bebas dari narkotika.

“Awalnya itu laporan masyarakat jika ditempat itu (kosan) sering menjadi tempat nongkrong remaja,”.

“Akhirnya dua hari kemudian kami lakukan razia dan menemukan sedang ada dalam kosan berdua, kami periksa dan panggil kedua orang tuanya,” jelasnya.

Bahroni menyatakan, pihaknya senang dengan penghargaan yang diterima secara nasional tersebut. Dimana, itu diterima dirinya dari ribuan atau ratusan ribu lurah yang ada di Indonesia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button