Trending

Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ustad Hilmi Firdausi Sebut Kado Terindah

BANTENRAYA.CO.ID – Dai kondang, Ustad Hilmi Firdausi menjadi bagian yang ikut merasa bahagia dengan kabar ditetapkannya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ustad Hilmi Firdausi menyatakan bahwa ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama merupakan kado terindah dalam HUT ke-78 Republik Indonesia.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadi miliknya setelah Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA: Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Kerajaan Arab Saudi, Memperkuat Hubungan Bilateral melalui Kunjungan Resmi

“Penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama adalah kado yg indah di HUT RI ke 78,” tulis Ustad Hilmi Firdausi melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat 2 Agustus 2023.

Tentunya, penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka menurut Ustad Hilmi bahwa tidak ada satupun yang kebal hukum.

“Tidak ada satupun orang yang kebal hukum di negeri ini,” ujar Ustad Hilmi.

BACA JUGA: Link Pemesanan Tiket Film Fast and Furious 10 Fast X di Bioskop GCV, Cara Nonton Cepat Anti Antre-antre Club

Ustad Hilmi memuji pihak kepolisian yang sudah bekerja keras sampai akhirnya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

“Terimakasih POLRI. Ditunggu aksi2 presisi lainnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah pihak penyidik mengoreksi BAP Pimpinan Al Zaytun sebanyak lima kali.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button