BANTENRAYA.CO.ID – Persoalan kritikan siswi SMP Jambi yang berujung dilaporkan oleh Kepala Bagian atau Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra akhirnya menemukan titik temu.
Diketahui, siswi SMP Jambi berinisial SFA bertemu dengan Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra di Polda Jambi untuk mediasi, pada hari ini Selasa 6 Juni 2023.
Keduanya dipertemukan di Ruang Keadilan Restoratif Polda Jambi untuk membahas permasalahan yang sedang viral belakangan ini.
Dikutip Bantenraya.co.id dari akun Instagram @infoanakjambi, kasus siswi SMP Jambi dengan Pemkot Jambi ini diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).
“Ditreskrimsus Polda Jambi selesaikan masalah Pemkot Jambi dengan pemilik akun TikTok lewat Restorative Justice,” tulis akun Instagram @infoanakjambi pada hari ini, dua jam yang lalu.
Namun, belum diketahui pasti kesepakatan dari kedua belah pihak setelah dilakukannya mediasi.
Meskipun demikian, beredar kabar bahwa Pemkot Jambi telah mencabut laporan terhadap siswi SMP Jambi tersebut.
Sebelumnya, SFA melontarkan kritikan kepada Pemkot Jambi karena diduga telah merusak rumah neneknya lewat izin yang diberikan kepada perusahaan asing.
Dalam video SFA yang diunggah lewat akun TikTok pribadinya @fadiyahalkaff, siswi SMP Jambi itu hanya ingin mencari keadilan atas neneknya.
BACA JUGA: Selokan Ciracas Kota Serang Tanpa Penutup Bahayakan Pengendara
“Tentang saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi, rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” ucap siswi SMP Jambi itu.
Sayangnya kritikan siswi SMP Jambi itu justru dilaporkan ke Polda Jambi oleh Kabag Hukum Jambi karena ada kalimat yang kurang sopan.
Laporan yang dibuat Kabag Hukum Jambi ini terkait isi konten SFA yang dinilai sangat menyinggung Pemkot Jambi.
BACA JUGA: Bus Antar Jemputan Milik Pemprov Banten Terparkir Padahal Sangat Dinantikan Beroperasi
Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:
1. Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50
2. Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.
BACA JUGA: Produksi Kue Buah Mini Yang Menggugah Selera
Hotman Paris Turun Tangan
Baru-baru ini, Hotman Paris lewat akun Instagram pribadinya menyatakan siap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada SFA.
Hal ini lantaran setelah banyak dicolek oleh netizen Indonesia dan juga Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
BACA JUGA: THM Bandel, Pemkot Serang Ancam Cabut Izin Usaha dan Gedung
“Agar dm ig ini kalau butuh bantuan hukum atau minta pengacara lokal hub Hotman 911,” tulis Hotman Paris lewat akun Instagram pribadinya, pada hari ini Selasa 6 Juni 2023.***