Trending

Pemkot Bakal Bongkar Tugu Batas Kota di Ciwandan

CILEGON, BANTEN RAYA – Tugu Batas Kota di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon akan dibongkar. Tugu Batas Kota itu merupakan penanda perbatasan antara wilayah Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon dan Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Untuk diketahui, Tugu Batas Kota di wilayah Ciwandan yang baru dibangun 2017 dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Cilegon dibongkar karena akan terkena pelebaran jalan nasional.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, Tugu Batas Kota di Kecamatan Ciwandan bakal dibongkar karena adanya pelebaran jalan. “Itu pelebaran jalan nasional, ya nanti tugu itu dibangun lagi, sekarang dibongkar dulu,” kata Maman ditemui di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Cilegon, Selasa (7/3).

Maman menjelaskan, setelah dibongkar, Tugu Batas Kota nantinya akan dibangun lagi dengan yang baru dan dengan desain baru. “Itu harus dihapuskan asetnya, pengajuan penghapusan asetnya di Perkim (Disperkim Kota Cilegon), itu mah administratif,” tuturnya.
Kepala Disperkim Kota Cilegon Ridwan mengatakan, pembongkaran Tugu Batas Kota akan dilakukan secepatnya. “Saat ini prosesnya sudah kita ajukan penghapusan aset. Setelah disetujui BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) maka akan langsung dibongkar,” kata Ridwan.

Sebelum melakukan pengajuan penghapusan aset, kata Ridwan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan serta Kementerian PUPR. “Rencana pembongkaran karena ada pelebaran Jalan Raya Anyer, di situ kan sudah dilebarkan, itu dilompati (di sekitar Tugu Batas Kota) karena belum dibongkar,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button