BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian menaikkan anggaran program bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH hingga 100 persen.
Awalnya RTLH dari Rp 7,5 juta dan sangat minim untuk membangun kebutuhan rumah.
Namun, sekarang angkanya naik 100 persen menjadi Rp 15 juta dan diharapkan cukup untuk membangun rumah.
Tidak hanya dari Pemkot Cilegon saja, pembangunan RTLh sendiri ada dari Baznas Cilegon dan Industri.
Bahkan, untuk industri akan ada 100 unit rumah yang akan dipugar dari Krakatau Steel dan anak perusahaannya.
BACA JUGA: Dari 500 RTLH, Pemkot Serang Baru Bisa 80 RTLH Yang Diperbaiki
Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada acara Penyaluran Bantuan Sosial, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB), dan RTLH Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Kecamatan Jombang
RTLH sendiri menjadi salah satu program andalan dari Pemkot Cilegon.
Dimena dengan RTLH maka warga bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak untuk melangsungkan kehidupannya.
“Pemerintah Kota Cilegon telah menaikkan anggaran untuk RTLH 100 persen, dari sebelumnya Rp 7.500.000, kini menjadi Rp 15.000.000,” katanya, Minggu 25 Juni 2023.
Menurut Helldy, program RTLH dan JSCB merupakan program sosial yang bertujuan untuk memanusiakan manusia.
BACA JUGA: Masih Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bantuan RTLH, DPRD Lebak Menduga Verifikasi Tak Objektif
“Pemerintah Kota Cilegon membuat program ini dengan tujuan memanusiakan manusia,” tuturnya.
Dalam hal ini, Helldy meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk bekerja iklas.
“Saya meminta kepada Camat dan Lurah di Kota Cilegon untuk bekerja iklas. Semoga menjadi pahala untuk semua,” ungkapnya.
Helldy berharap, kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” harapnya.
BACA JUGA: Daya Tampung SMPN Kurang, Bukan Terjadi di Kota Serang Saja
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri mengatakan.
Program penyaluran bantuan sosial, JSCB dan RTLH itu merupakan salah satu tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon.
“Jumlah penerima bantuan untuk RTLH sebanyak 76 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang akan menerima Rp 15 juta,”.
“Dengan rincian Kelurahan Masigit 1 KPM, Sukmajaya 5 KPM, Cikerai 34 KPM, Kali Timbang 7 KPM, Banjarnegara 12 KPM, Kubangsari 9 KPM, dan Grogol 2 KPM,”.
Sementara, imbuh Damanhuri, penerima Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat berjumlah 780 orang.
” Akan menerima Rp 1 juta per tahun, dengan rincian Kecamatan Jombang 124 orang, Cibeber 98 orang, Cilegon 82 orang, Citangkil 103 orang, Ciwandan 114 orang, Purwakarta 70 orang, Grogol 87 orang,” pungkasnya. ***