Pemkot Serang Bisa Tunda Pembangunan UTD PMI Kota Serang Tahap 2, Simak Penjelasannya

pembangunan UTD PMI Kota Serang
Walikota Serang Syafrudin (paling kanan) didampingi para pejabat DPUPR Kota Serang saat meninjau Gedung UTD PMI Kota Serang, Kamis 5 Oktober 2023. (Dokumentasi Pemkot Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kota Serang tahap kedua kemungkinan ditunda.

Penundaan itu dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ingin melihat manfaat dari pembangunan Gedung UTD PMI Kota Serang.

Syafrudin mengatakan, pembangunan tahap 2 gedung UDD PMI Kota Serang tahun depan kemungkinan ditunda.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Lebak, Sudah 4 Kali Beraksi: Motor Dijual Murah Secara Online

“Kemungkinan di tahun 2025 dilanjutkan. Kita melihat dulu manfaat dari Gedung UDD PMI ini,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Selama ini, kata Syafrudin, masyarakat Kota Serang melakukan donor darahnya di UTD PMI Kabupaten Serang yang berada di pusat Kota Serang.

“Karena selama ini donor darah orang Kota Serang larinya ke Kabupaten Serang,” katanya.

“Oleh karena itu, kami lihat efektif atau tidak. Mudah-mudahan ada PAD dari gedung UDD PMI ini,” jelas dia.

BACA JUGA: Tim Seleksi Calon KPU Kota Serang Umumkan 20 Besar, Ini Nama-namanya: Petahana Masih Bertahan

Ia menyebutkan, progres pembangunan Gedung UTD PMI Kota Serang baru mencapai 44 persen, dengan alokasi anggaran Rp 3,1 miliar.

Kendati begitu, Syafrudin berharap pembangunan tahap pertama Gedung UTD PMI Kota Serang selesai tahun ini, sehingga akhir tahun bisa dimanfaatkan.

“Mudah-mudahan di akhir November sudah selesai semua. Nanti semua di awal Desember semua sudah diresmikan,” harapnya lagi.

BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Kelakuan Anggota DPR RI, Carter Pesawat Cuma Buat Makan di Jogja

Gedung Terpaka Dibangun di Pinggiran Kota

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi menerangkan, Gedung UTD PMI Kota Serang terpaksa dibangun di pinggir kota.

Pasalnya, aset yang ada di pusat Kota Serang belum diserahkan oleh Kabupaten Serang.

“Kami berharap sebetulnya semua ada di tengah kota. Apalagi pelayanan,” tuturnya.

“Tapi melihat aset yang ada di tengah Kota belum seluruh dilimpahkan ke Kota Serang. Masih merupakan aset-aset milik Kabupaten Serang,” terangnya.

BACA JUGA: Lagi Ramai, Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Teman Wanita hingga Meninggal: Mati-matian Jaga Hati Eh Cowoknya……

Bila menunggu penyerahan aset dari Kabupaten Serang, pelayanan masyarakat Kota Serang terkait donor darah tetap masih menumpang di Kabupaten Serang.

Sehingga dengan aset yang ada di wilayah pinggiran kota dimanfaatkan seoptimal mungkin yang penting bisa melayani masyarakat Kota Serang.

“Karena donor darah selama ini masyarakat Kota Serang masih menginduk ke kabupaten Serang,” ujarnya.

“Sehingga dengan adanya lahan yang kita miliki, aset Pemkot kenapa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan itu,” tandasnya. ***

Pos terkait