Trending

Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Lebak, Sudah 4 Kali Beraksi: Motor Dijual Murah Secara Online

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 5 pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk Polres Lebak di rumah para pelaku masing-masing pada Senin 4 Oktober 2023.

Diketahui, para pelaku curanmor sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali. 2 di Kecamatan Maja, dan 2 di Kecamatan Rangkasbitung.

Related Articles

Informasi yang dihimpun, para pelaku curanmor berinisial WS (24) Kecamatan Muncang, AE (32) warga Kecamatan Sajira.

BACA JUGA: Tim Seleksi Calon KPU Kota Serang Umumkan 20 Besar, Ini Nama-namanya: Petahana Masih Bertahan

Kemudian AA (22) warga Kecamatan Maja, IA (29) warga Kecamatan Maja, dan RA (23) warga Kecamatan Cirinten.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan, atas penangkapan tersebut sejumlah barang bukti turut diamankan.

Sejumlah barang bukti yang berhaisl diamankan antara lain kunci T, linggis, obeng, dan 14 motor berbagai merk hasil curian.

BACA JUGA: Rumah Beserta Pemiliknya di Kampung Pasir Peuteuy Pandeglang Hangus Terbakar

“Oktober 2023 sekira pukul 10.00, anggota Satreskrim Polres Lebak mendapatkan informasi didapatkan dari informan,” ujarnya saat menggelar ekspos di Mapolres Lebak, Jumat 6 Oktober 2023.

“Bahwa ditemukannya ciri-ciri kendaraan yang diduga didapatkan dari hasil pencurian,” ungkapnya.

“Karena mengetahui hal itu, anggota langsung mendalami penyelidikan dan mendapatkan identitas para pelaku,” tuturnya.

BACA JUGA: Lirik Lagu Rizky Febian – Jangan Bawa Perasaan (Bercanda) yang sedang Viral di Sosial Media

Langsung Bekuk

Lebih lanjut, setelah mengetahui identitas dan alamat para pelaku, anggota Satreskrim langsung mendatangi para pelaku di kediamannya masing-masing.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button