Pemkot Serang Targetkan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Rp7,3 Miliar

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menghadiri acara Penyelenggaraan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Menuju Kota Serang Berbudi di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Jalan KH Abdul Hadi, Kota Serang, Selasa, 7 Oktober 2025.

 

Pemkot Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, menargetkan retribusi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun2025 ini sebanyak Rp7,3 miliar. Doni Kurniawan/Banten Raya

Bacaan Lainnya

Pos terkait