BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan siap membangun hunian tetap (huntap) yang diperuntukkan bagi korban
bencana banjir di Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak yang selama 5 tahun ke belakang tinggal di hunian sementara (huntara).
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, semula pembangunan hunian tetap itu akan dibangun dengan menggunakan anggaran yang berasal dari pemerintah pusat oleh BNPB.
Sayangnya pembangunan itu tidak pernah dilakukan i sampai dengan lima tahun ini dan tidak jelas penyelesaiannya.
Warga Sawah Luhur Bersihkan Debu Akibat Urugan
Karena itu, kata Andra, saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang mendata ulang jumlah kebutuhan hunian tetap yang harus disediakan, baik untuk warga yang ada di Kecamatan Lebak Gedong maupun Kecamatan Cipanas.
Termasuk juga dalam waktu dekat akan meninjau ke hunian sementara yang saat ini ditinggali para korban banjir.
“Kita akan koordinasi dengan pusat, apakah mau melanjutkan pembangunan huntap itu atau tidak. Jika tidak kita akan ambil alih secepatnya,” ujar Andra, Selasa (20 Mei 2025).
Andra mengungkapkan, nantinya anggaran yang akan digunakan untuk membangun hunian tetap ini akan diambil dari anggaran belanja tak terduga.
Warga Sawah Luhur Protes Jalanan Berdebu Akibat Proyek Urugan
Saat ini jumlah anggaran yang diperuntukkan bagi belanja tak terduga oleh Pemerintah Provinsi Banten mencapai Rp60 miliar.
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar itu, Pemprov Banten sudah akan bisa membangun hunian tetap.
Pembangunan itu bahkan bisa dilakukan pada saat ini dan tidak harus menunggu perubahan APBD 2025.
“Kita bisa eksekusi lebih cepat. BTT kita masih cukup. Kalaupun kurang, kita bisa menggunakan anggaran program RTLH,” ujarnya.
Warga Sawah Luhur Bersihkan Debu Akibat Urugan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto mengatakan,
sebenarnya penyediaan hunian tetap bagi para korban bencana ini merupakan salah satu target jangka menengah yang masuk dalam Rencana Strategis DPRKP Provinsi Banten tahun 2023-2026.
Bentuknya bisa pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana atau relokasi, pendataan rumah korban bencana, terdampak relokasi program, dan persiapan penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program provinsi.
Warga Audensi di Kantor Kelurahan Sawah Luhur
“Serta pemetaan lahan potensial yang aman/ memiliki tingkat risiko bencana rendah sesuai dengan peta rawan bencana daerah dan sesuai dengan peruntukan lahannya berdasarkan peta pola pemanfaatan ruang,” kata dia.
Diketahui, pada tahun 2024 ketika Sekda Provinsi Banten Al Muktabar yang saat itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten sempat
membahas persoalan pembangunan hunian tetap ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PUPR, BNPB, dan Pj Bupati Lebak.
Saat itu Al Muktabar juga mengusulkan agar pembangunan hunian tetap dilakukan Pemprov Banten. Adapun dananya menggunakan bantuan keuangan provinsi untuk Pemkab Lebak tahun 2024 sebesar Rp20 miliar.
Warga Sawah Luhur Protes Jalanan Berdebu Akibat Proyek Urugan
Anggaran itu menurut perhitungan akan bisa digunakan untuk membangun kurang lebih 94 hunian tetap di Kecamatan Cipanas dan 221 hunian tetap di Kecamatan Lebak Gedong.
Sayangnya, Iwan Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Lebak keberatan bila bantuan keuangan provinsi digunakan untuk membangun hunian tetap.
Dia pun tetap menagih janji pemerintah pusat yang menyatakan akan membangun hunian tetap. (tohir)