Penerimaaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 Telah Dibuka Mari Ketahui Tata Cara Pendaftaranya

Penerimaan Bintara Polri
Telah dibuka Pendaftaran Bintara Polri Sejak Tanggal 4 sampai 14 April

BANTENRAYA.CO.ID- Penerimaan Bintara Polri gelombang II telah dibuka pada tanggal 4 April sampai 14 April 2023

Berdasarkan Surat Pengumuman Polri Nomor:peng/13/IV/DIK.2.1./2023 tentang penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 bahwa telah dibuka pendaftaraan calon anggota baru Bintara Polri.

Penerimaan ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi bagian dari Bintara polri dengan pangkat  Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Bacaan Lainnya

Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan Bintara Polri yang memiliki pengetahauan dan kemampuan dasar kepolisian, ketangguhan , sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas polri.

BACA JUGA :Polri Dituntut Lebih Profesional

Seseuai informasi ketentuan kuota peserta sesuai DIPA  sebanayak 11.5311 orang dan terdiri dari :

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus Pria sebanyak 10.529 orang.
  • Bintara (PTU) dan Bakomsus Wanita sebanyak 402 orang.
  • Bintar Brimob sebanyak 500 orang.
  • Bintara polair sebanyak 100 orang.

BACA JUGA :7 Rekomendasi Hotel Terbaik di Yogyakarta Harga 200 Ribuan, Nomor 7 Auto Paling Murah

Pendidikan nantinya di buka pada 25 Juli sampai 21 Desember 2023 yang berjumlah 4 titik lokasi latihan diantaranya :

  • SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro Pria
  • Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob
  • Pusdik Polair Untuk Bintara Polair
  • Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro Wanita

BACA JUGA :10 Kode Voucher Shopee hari ini 6 April Belanja Online dengan Hemat Uang, Ayo Gunakan Buruan Dijamin Harimu Untung

BERIKUT ADALAH TATA CARA MENDAFTAR BINTARA POLRI 2023

Berkas Persyaratan

  • Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi.
  • Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
  • Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.

BACA JUGA : Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 16: Agus Jadi Gibahan Trio MCU, Pertanda Bahaya Akan Babak Belur?

  • Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat yang di legalisir bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan
  • Fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.

BACA JUGA : LINK Download Novel Bidadari Bermata Bening Gratis PDF Karya Habiburrahman El-Shirazy

  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar.
  • Surat ersetujuan orang tua/wali.
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan.
  • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat.

BACA JUGA : IKN Tampilkan 5 Logo Baru Begini Makna Penjelasanya

  • Daftar riwayat hidup.
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri.
  • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain.
  • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya .

BACA JUGA :10 Ide Tema Kegiatan Nuzulul Quran 2023 yang Penuh Makna, Dijamin Datangkan Pahala yang Belipat Ganda

  • surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau
  • surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma
    kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  • Semua Berkas form dapat diunduh di website: polri.go.id

BACA JUGA : 7 Tips Membaca Jadi Kebiasaan Yang Menyenangkan

Persyaratan khusus

  • Beijazah SMA/SMK sederajat tapi bukan lulusan paket
  • – Umum minimal 165 Cm
  • Daerah Papua minimal 160 Cm
  • Daerah Perbatasan minimal 163 Cm

BAC JUGA : 5 Villa Murah di Bandung untuk 10 Orang, Tempat Healing Vibe Hawa Sejuk Pegunungan di Bawah Rp1 juta

Persyaratan Umum

  • Warga negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang-Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA :Puncak Pink Moon akan Terjadi Pada Malam 6 April 2023, Ini Jadwal untuk Mengamatinya

  • Pendidikan paling rendah SMU/sedera
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres

BACA JUGA : Bacaan Doa Agar Dipertemukan dengan Lailatul Qadar Malam Antimainstream yang Hanya Ada di Ramadhan

  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Pendaftaran Secara Online

  • Membuka Waibsite https://penerimaan.polri.go.id/
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah

BACA JUGA : Resep Cara Membuat Ketupat Pulen yang Cocok Untuk Teman Makan Bareng Opor Ayam

terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecekdengan teliti data yang dimasukkan dalam form
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomorregistrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melaLogin menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembanga.tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.

BACA JUGA : Resep Cara Membuat Opor Ayam Spesial Sajian Jelang Lebaran

  • Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai Jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

 

Pos terkait