SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang terus meningkatkan indeks persepsi korupsi di Kabupaten Serang.
Hal tersebut dilakukan karena, dengan meningkatnya indeks persepsi korupsi maka tindak pidana korupsi semakin minim.
Inspektur Rudy Suhartanto mengatakan, belum lama ini Inspektorat telah melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi bersama KPK wilayah II Banten.
Peserta sosialisasi itu terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Serang, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Serang, pelaku usaha dan masyarakat umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 14 September 2023 bertempat di Aula Tubagus Suwandi dengan menghadirkan narasumber Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto.
Materi yang disampaikan terkait sosialisasi tindak pidana korupsi, upaya atau program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah.
Rudy mengatakan, selama ini KPK diakui dia sudah intens untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Serang. Kemudian program yang telah disampaikan KPK tersebut telah diamanatkan kepada Pemkab agar disosialisasikan kepada semua komponen di lingkungan Pemkab Serang. “Apakah itu kepada eksekutif, legislatif, kelompok masyarakat, ke semua pegawai harus disampaikan,” ujarnya.
Rudy menilai sosialisasi anti korupsi dari KPK diikuti dengan antusias oleh para peserta. Ada keseriusan dari para peserta untuk bisa saling menjaga bagaimana caranya tidak berbuat dan jangan sampai jadi korban terhadap upaya orang-orang melakukan tindak pidana korupsi.
“Kelihatan bagus dan mudah-mudahan ini diimplementasikan dengan baik sehingga semakin hari angka indeks persepsi korupsi harus semakin bagus. Kalau semakin bagus berarti tindak pidana korupsi dimungkinkan akan semakin minimal,” ucapnya.
Untuk pencegahan pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin. Inspektorat bekerjasama dengan Korpsugah KPK untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan seperti memenuhi MCP KPK. “Ini akan terus kita upayakan, selalu dengungkan sehingga menjadi komitmen bersama semua pihak di Pemkab Serang,” katanya.
Ia mengatakan hingga Oktober 2023, penilaian MCP Kabupaten Kabupaten Serang telah mendapatkan point 82. Kabupaten Serang menempati peringkat ke 11 secara nasional dan peringkat pertama se-Provinsi Banten.
Berurutan Pemerintah Kabupaten Pemkab 82, Kabupaten Lebak 77, Kota Tangerang 73, Provinsi Banten 73, Kota Tangerang Selatan 71, Kabupaten Tangerang 71, Kota Cilegon 66, Kabupaten Pandeglang 61 dan Kota Serang 59.
Rudy mengatakan, Inspektorat Kabupaten Serang selalu konsen dan fokus dalam pencapaian atas realisasi target yang telah ditetapkan pada tahun 2023. Diantaranya target-target kinerja Inspektorat yaitu pencapaian nilai hasil dari evaluasi BPKP atas penilaian sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), Kapabilitas APIP, penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Pencapaian target kinerja Inspektorat pas Oktober 2023 yang telah dievaluasi dan dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diantaranya penilaian SPIP target level 3 tercapai level 3, penilaian Kapabilitas APIP Target level 3 tercapai level 3, penilaian MRI target level 2 tercapai level 2, dan penilaian IEPK target level 2 tercapai level 2. (advertorial)