Perdalam Kasus Penemuan KIP, Polres Lebak Akan Panggil Pihak Terkait 

BANTENRAYA.CO.ID – Polres Lebak akan memperdalam kasus penemuan puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berceceran di lapak rongsokan, Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada Kamis 6 April 2023, dengan cara memanggil pihak terkait pada Senin 10 April 2023. Adapun pihak yang akan di panggil yaitu pihak Bank Negara Indonesia (BNI), kepala sekolah, siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, dan pihak Dinas beserta  Kementrian terkait.

Berdasarkan informasi, jumlah total KIP yang berceceran adalah  37.344. Dengan keterangan KIP sudah tidak aktif serta penerima didominasi oleh siswa di Kabupaten Lebak, dan Pandeglang.

Related Articles

Kapolres Lebak, AKPB Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman pada Senin 10 April 2023 dengan memanggil pihak terkait. Adapun tujuan pemanggilan itu untuk memintai keterangan kepada seluruh instansi terkait.

“Sedang di selidiki, untuk untuk sementara terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Minggu 9 April 2023.

Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut petugas Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pengecekan di TKP dan benar ditemukan puluhan ribu KIP 2019 yang telah dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada lapak rongsokan.

“Sehubungan dengan hal tersebut petugas piket melakukan pengamaan terhadap barang temuan itu, dan melakukan wawancara terhadap pemilik rongsokan yaitu Udin, didapatkan keterangan ia membeli barang tersebut dari dua orang yang tidak ia kenal seharga Rp 800 ribu, dengan rincian barang  dibeli per kilogramnya seharga Rp 2 ribu,  dan total timbangan ada 400 kilogram,” jelas Kapolres.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button