Pj Gubernur Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Pj Gubernur Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang
VIRAL DULU BARU BERTINDAK : Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok A Damenta (dua dari kanan) saat ikut membongkar pagar laut yang ada di pesisir utara Tangerang, Rabu (20 Januari 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok A Damenta bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR, TNI AL, membongkar pagar laut yang ada di pesisir utara Tangerang, Rabu (20 Januari 2025).

Pembongkaran pagar dimulai dari Pulo Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dan berakhir di Pantai Tanjung Pasir.

Ucok A Damenta mengatakan, dalam proses pembongkaran pagar laut itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melibatkan nelayan setempat

Bacaan Lainnya

sebanyak 780 orang yang dibantu personel kementrian sebanyak 1.200 orang, dengan menggunakan 234 kapal nelayan.

Usai Kios Disegel, Jembatan Depan Kios Lahan Stasiun Serang Digergaji

Dia menyatakan, pembongkaran ini adalah instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Ini instruksi Bapak Presiden langsung. Makanya kita kolaborasikan semua kekuatan di hari ini (kemarin),” ujar Ucok.

Ucok mengklaim, sebenarnya Pemerintah Provinsi Banten sudah mengetahui adanya pemagaran laut ini sejak Agustus 2024 lalu.

Sesuai laporan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, semula pemagaran itu dilaporkan oleh masyarakat nelayan melalui organisasi HNSI (himpunan nelayan seluruh Indonesia).

Menteri Kebudayaan Dorong Banten Lama Jadi Cagar Budaya Nasional

Pemerintah Provinsi Banten kemudian membentuk tim audit untuk melakukan investigasi pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

Tim audit diketuai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti.

Sampai akhirnya masalah ini viral di media massa dan media sosial, dan menjadi perhatian pemerintah pusat serta mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Meski sudah menerima adanya laporan itu, namun karena saat itu ada kaitan dengan pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi Banten tidak langsung bertindak.

Andra-Dimyati Siap Kolaborasi Sejahterakan Rakyat

Yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten adalah menunggu sikap dari pemerintah pusat, meski Pemerintah Provinsi Banten memiliki kewenangan 12 mil laut.

“Kami menunggu arahan dan proses lebih lanjut dari pusat. Sekarang semuanya sudah bergerak bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi pembongkaran pagar laut tersebut yang dilakukan secara kompak oleh berbagai lembaga negara.

Bahkan, ratusan nelayan juga dilibatkan dalam pembongkaran ini.

Randis Andra-Dimyati Rp5,6 Miliar

Dia memperkirakan pembongkaran pagar laut ini akan memakan waktu sampai 10 hari.

Dia berharap pembongkaran pagar laut dilakukan dengan sempurna, tidak menyisakan bambu yang kemudian akan membuat bahaya bagi nelayan nanti.
“Jangan sampai pembongkaran ini meninggalkan limbah,” katanya.

Fadli mengatakan, masalah pemagaran laut ini menjadi pelajaran bersama bagi semua pihak, terutama pemerintah dan pemerintah daerah.

Robinsar-Fajar Apresiasi Keberhasilan Helldy

Bahwa ada dampak negatif yang akan dirasakan oleh rakyat apabila ada masalah tetapi terus dibiarkan. Karena itu ke depan ketika menemukan ada masalah dia berharap masalah itu segera diselesaikan.

“Semakin cepat kita menyelesaikan masalah akan lebih baik. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran kita bersama,” katanya. (tohir)

Pos terkait