BANTENRAYA.CO.ID – DPD PKS Kabupaten Serang menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg)nya ke KPU Kabupaten Serang sejak dibuka pada 1 Mei 2023.
Namun saat pendaftaran bacaleg dari PKS Kabupaten Serang berlangsung aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) diduga mengalami gangguan.
Pantauan Banten Raya, beberapa pengurus DPD PKS Kabupaten Serang yang dipimpin ketuanya Agus Wahyudiono tiba di kantor KPU Kabupaten Serang pada pukul 14.00 WIB dan proses pendaftaran bacaleg baru selesai pada pukul 16.15 WIB karena diduga ada masalah pada Silon.
BACA JUGA: PKS Targetkan 20 Kursi di DPRD Banten
“Alhamdulillah hari ini DPD PKS Kabupaten Serang resmi mendaftrakan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serang ke KPU tepat tanggal 8 sesuai dengan nomor partai kami yang juga nomor 8,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, dalam proses pendaftran pihaknya mengikuti sesuai ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Sudah kita ajukan dan sudah diterima dengan catatan masih dalam pemeriksaan oleh KPU dan ada beberapa berkas yang harus dicek. Prinspinya kami siap untuk bersinergi dan saling menguatkan dengan KPU dan Bawaslu,” kayanya.
BACA JUGA: Gelar Halal Bihalal, PKS Kota Serang Rapatkan Barisan Jemput Kemenangan Pemilu 2024
Agus memastikan, bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Serang mencapai 100 persen dan 30 persen keterwakilan perempuan juga terpenuhi.
“Jumlah bacaleg yang didaftarkan 50 orang. Target perolehan kita 10 kursi, masing-masing dapil (daerah pemilihan) dua kursi. Paling tidak delapan kursi sesuai nomor urut PKS,” paparnya.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, setelah menerima berkas bacaleg yang disampaikan DPD PKS Kabupaten Serang pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: PKS Cilegon Tatar Kader Soal Falsafah Partai
“Sampai hari ini (kemarin-red) baru PKS yang datang ke KPU mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serang. Sudah ada parpol lain yang konfirmasi tapi belum menyampaikan jadwalnya,” katanya.
Disoal proses pengajuan bacaleg yang memakan waktu hingga dua jam lebih, Idrus menuturkan, tidak ada masalah hanya ada penyesuaian Silon.
“Penyesuaian silon saja. Ada beberapa di aplikasi yang kemudian kita cek satu-satu ketentuan dokumen pengajuannya. Kita belum tahu berapa lama pemeriksaannya oleh teman-teman operator,” ungkapnya.***