BANTENRAYA.CO.ID – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegonm memastikan pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) yang dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).
Pembangunan program Salira sesuai ketentuan itu untuk memastikan semua pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Pokmas Kelurahan Cibeber Qohar Muzakar menjelaskan, sekarang pihaknya sudah mengerjakan Salira termin akhir atau ke III (tiga).
BACA JUGA: Ditenggat November, Progres Pembangunan Masjid Ats Tsauroh Baru Mencapai 68 Persen
Dimana, pembangunannya ada empat titik yakni paving block, drainase, pagar makam dan penerangan jalan umum (PJU).
“Sekarang sudah masuk pembangunan Salira termin III, yakni di RW 05, 12, 01 dan 02 untuk pembangunan paving block, drainase, pagar makam dan PJU,” katanya, Kamis 5 Oktober 2023.
“Kami pastikan untuk papan proyek, standar safety (alat pengaman) dilakukan dan semua sesuai SOP,” ucapnya.
BACA JUGA: Kasus Terus Bermunculan, Bullying Harus Jadi Perhatian Serius hingga Sekolah Harus Lebih Peka
Ia berharap pada termin akhir bisa selesai sesuai dengan perencanaan yang dilakukan, sehingga warga bisa langsung mendapatkan manfaat dari pembangunan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi lewat swadaya,” katanya.
“Ini akan sangat membantu proses pengerjaan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Cibeber Wayarani Fatatunnajah menyampaikan, partisipasi masyarakat terus dilakukan peningkatan.
Sebab, pembangunan Salira sedari awal konsepnya merupakan swakelola dari warga secara langsung, sehingga yang mengerjakan adalah Pokmas.
“Tentu kami terus mengajak warga untuk meningkatkan partisipasi pembangunan,” ungkapnya.
“Sebab, ini juga yang ditekankan dari program Salira Rp100 juta per RW yang dikelola Pokmas secara langsung,” jelasnya.
Wayarani menekankan, agar Pokmas juga terus melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Inilah Lirik Lagu That’s You dari Noel Lengkap dengan Terjemahannya Ost Drakor Destined With You
Terlebih soal pertanggungjawaban anggaran atau SPJ harus disusun dengan baik dan benar.
“Kami terus berikan arahan dan mengingatkan, anggaran yang dikelola adalah milik pemerintah,” tuturnya.
“Artinya harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Apalagi di Cibeber ada 13 RW cukup banyak anggaran yang dikelola,” paparnya.
Fungsional Perencana Muda Subkor Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengambangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Supriyatna menyatakan, tujuan dari Salira yang sebenarnya.
BACA JUGA: Daftar Top 15 Program TV, Sinetron Di Antara Dua Cinta Tembus 5 Besar Kalahkan Magic 5
Ia mengungkapkan, tujuannya adalah pemerataan pembangunan, sehingga diharapkan pengerjaan sesuai dengan yang sudah ada dalam aturan baik RAB dan tataran teknis lainnya.
“Ini masih menjadi fokus untuk bisa terus melakukan percepatan pemerataan pembangunan. Kami juga terus ingatkan agar bisa maksimal dalam pembangunan, termasuk partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Salira, menurut Yatna panggilan akrab Supriyatna, menjadi solusi paling efektif atas kebutuhan persoalan infrastruktur lingkungan.
BACA JUGA: 4 Adab Wudhu yang Tidak Boleh Disepelekan Seorang Muslim
Hal itu, karena prosesnya dilakukan dari mulai perencanaan usulan dari warga, pengerjaan dilakukan warga dan hasilnya dinikmati warga.
“Masyarakat yang paling mengetahui kebutuhan terhadap pembangunannya. Konsep Salira ini usulan, pengerjaan dan manfaatnya untuk masyarakat,” pungkasnya. ***