BANTENRAYA.CO.ID – Proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Kabupaten Sereng berpotensi batal.
Sebab, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan KLH/BPLH menyatakan bahwa proyek pembangunan PSEL berpotensi di Kota Serang.
Dari surat hasil survei tim KLH/BPLH, dijelaskan bahwa sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi ke dua lokasi calon PSEL yang dilakukan sejak Rabu 29 Oktober 2025.
Adapun dua lokasi yang disurvei oleh KLH/BPLH adalah TPA Cilowong, Kota Serang dan Desa Luwuk serta Desa Angsana di Kabupaten Serang.
BACA JUGA : Guru Diminta Terapkan Pembelajaran Berkesadaran, Bermakna, dan Menyenangkan
Pemkab Serang mengajukan Desa Luwuk di Kecamatan Gunungsari, dan Desa Angsana di Kecamatan Mancak, namun ternyata tidak direkomendasikan dibangunnya PSEL.
Sebab ada beberapa persyaratan yang dianggap belum memenuhi persyaratan seperti lahan belum dimiliki Pemda Serang dan ketersediaan air minimal 500 sampai 1.000 meter kubik per hari.
Karena Pemkot Serang sudah memiliki lahan di TPA Cilowong, maka proyek PSEL kemungkinan akan dibangun di Kota Serang.
Sehingga KLH/BPLH meminta Pemkot Serang untuk menyiapkan beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi ketersediaan kebutuhan air dengan jumlah minimal 500 hingga 1.000 meter kubik per hari.
BACA JUGA : Jalan Pasar Kepandean Kota Serang Rusak
Pemkot Serang diminta untuk menyampaikan peta cekungan air tanah untuk lokasi yang diajukan apabila sumber air berasal dari air tanah.
Selain itu, Pemkot Serang harus memulai rencana penyediaan infrastruktur konektivitas yang akan dibangun, mulai dari jalur pengangkutan sampah, waktu pengerjaan, sumber pendanaannya dan memastikan tidak ada penolakan dari masyarakat.
KLH/BPLH juga meminta Pemprov Banten untuk dapat mengoordinasikan kerja sama dalam penyediaan sampah antara Pemkab Serang, Pemkot Cilegon dan Pemkot Serang, selama masa operasional PSEL.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengaku belum menerima informasi lengkap tentang rencana pembangunan PSEL tersebut.
BACA JUGA : Revitalisasi Jalur Pedestarian Pasar Royal Kota Serang On The Track
“Belum mendapatkan informasi lengkapnya, tapi sesuai pertemuan KHL/BPLH, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) beberapa hari yang lalu PSEL akan dibuat basis regional,” ujarnya, Minggu (16 November 2025).
Ia menjelaskan, penentuan lokasi PSEL masih menuggu pertimbangan dari Gubernur Banten Andra Soni yang bisa menentukan lokasi pembangunan proyet tersebut.
“PSEL akan dibuat basis regional antara Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon, penentuan lokasi perlu mendapatkan pertimbangan gubernur,” katanya. (andika)








