BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan pasangan suami-istri menjalani sidang isbat nikah di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Kamis 20 Juli 2023.
Sidang isbat nikah gratis tersebut untuk mendapatkan buku nikah dan dokumen kependudukan.
Kepala Kejari Kabupaten Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, adanya sidang isbat nikah atas dasar dari posko akses keadilan perempuan dan anak yang dimana banyak aduan masalah nikah siri. Sehingga Kejari membuka sidang isbat nikah secara gratis.
“Alhamdulillah hari ini ada isbat nikah terpadu dimana sebanyak 25 pasangan suami-istri datang ke Kejari,” kata Helena.
BACA JUGA : Pengamat Politik Sebut Mesin Politik Partai Demokrat dan Golkar di Pilkada Pandeglang 2024 Belum Dihidupkan
Dijelaskannya, sidang isbat nikah bekerjasama dengan Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang. Sidang isbat dilakukan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kita buka isbat nikah untuk memberikan kemudahan masyarakat mendapat buku nikah,” jelasnya.
Menurutnya, pasangan suami-istri yang menjalani sidang isbat nikah telah resmi, sah secara agama dan negara, sehingga segala haknya bisa ia peroleh dalam keberlangsungan rumah tangganya tersebut.
BACA JUGA : Tambak Udang di Tegalpapak Diduga Bodong, HMPS Desak Pemda Pandeglang Turun Tangan
“Pasangan ini sebenarnya sudah menikah secara sah secara agama, tetapi pencatatan oleh negara belum bisa dilakukan. Maka dilakukan sidang isbat pernikahan. Setelah selesai, maka mempelai mendapatkan buku nikah, sehingga pernikahan mereka secara sah diakui negara,” ujarnya. ***