Trending

Putusan Djoko Sukamtono Dianggap Ringan, Ratusan Warga Geruduk PT Banten Minta Terdakwa Mafia Tanah Dihukum Berat

Baca juga : Pungli Ratusan Pedagang Eks Koordinator Pasar Padarincang Divonis 2 Tahun

Djoko Sukamtono dilaporkan ke polisi oleh Idris selaku pemilik lahan. Lantaran ulah Djoko, Idris merasa kehilangan hak kepemilikannya.

Related Articles

Dalam kesempatan yang sama, Muafan meminta majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten untuk dapat mengadili terdakwa tanpa pandang bulu.

“Djoko Sukamtono terbukti bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Maka sudah sepantasnya majelis hakim Pengadalian Tinggi Banten untuk tegak lurus mengadili Djoko tanpa pandang bulu,” katanya.

Akbar Muafan melanjutkan, dengan terungkap kasus mafia tanah yang dilakukan Djoko Sukamtono bisa membuka kotak pandora para sindikat lainnya.

Baca juga : Nyari Modal Judi Koprok, Tiga Warga Jawa Tengah Nekat ke Banten Cuma Untuk Mencuri Rokok

“Aparat penegak hukum untuk terus mengusut jaringan Djoko Sukamtono ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya menghubungi penasihat hukum Djoko Sukamtono. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button